Ajukan Izin ke Pusat, Kota Surabaya akan Segera Terapkan PSBB
Warga luar Surabaya tak boleh masuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penularan virus corona. Akan tetapi, penerapan ini masih menunggu proses administasi dengan pemerintah pusat.
1. PSBB masih tunggu proses perizinan
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser menjelaskan, sebenarnya Pemkot Surabaya sudah hendak melakukan pembatasan dengan menggunakan istilah karantina wilayah. Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020, kebiajakan pembatasan itu pun harus ditunda.
"Kami ternyata masih harus membuat surat izin ke Kementerian Kesehatan. Dan ini bukan hanya surat biasa, tapi juga disertai kajian seperti berapa jumlah orang yang biasanya masuk ke Surabaya dan jalan mana saja yang dilalui," ujar Fikser saat dihubungi IDN Times, Jumat (3/3).
Baca Juga: Pekan Ini, Kendaraan Selain Plat L Tak Boleh Masuk Surabaya
Baca Juga: Corona Terus Mewabah, Pemkot Surabaya Rencanakan Karantina Wilayah