TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 Kg Sabu Gagal Beredar, Lebih dari 6 ribu Nyawa Selamat

Rencananya akan diedarkan di Surabaya dan Bali

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Satnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan upaya perdagangan sabu di daerah Sidoarjo. Dua orang tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Setelah melakukan penangkapan, polisi mengembangkan kasus itu. Hasilnya, lebih dari 6 kilogram sabu diamankan. 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan yang memimpin jalannya konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (10/8) mengatakan, sabu tersebut bisa menimbulkan korban jiwa hingga 62.510 orang. 

Baca Juga: Simpan 405 Gram Sabu, Polda Bali Amankan Pengedar dari Sidoarjo

1. Dua pelaku sedang membawa sabu seberat 55,49

IDN Times/Fitria Madia

Luki menjelaskan bahwa pengungkapan ini berasal dari laporan masyarakat bahwa terjadi proses mencurigakan di sebuah rumah yang disinyalir sebagai tempat penyimpanan narkotika berjenis sabu-sabut. Setelah ditelusuri, akhirnya pada Selasa (2/10) kepolisian dapat meringkus kedua pelaku yaitu AM (41) dan MM (19) di depan sebuah ATM kawasan Sidoarjo. Saat penangkapan ini, kedua pelaku terbukti sedang mengantongi 11 paket sabu-sabu seberat 55,49 gram.

"Dari Polrestabes jajaran Satnarkoba berhasil mengamankan 2 pelaku yang berawal laporan masyarakat. Akhirnya diamankan," ujar Luki.

2. Ditemukan sabu seberat 6,19 kg dalam rumah

IDN Times/Fitria Madia

Kepolisian pun meneruskan kasus ini dengan mendatangi rumah pelaku yang berada di sebuah perumahan daerah Sidoarjo. Ketika melakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan 42 paket sabu dengan berat total sebesar 6,19 kg yang disimpan dalam sebuah koper berwarna abu-abu.

"11 paket tadi rencananya akan dikirim kepada pembeli. Tapi tidak jadi karena keburu ditangkap," terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan yang turut menemani Luki saat konferensi pers digelar.

Baca Juga: BNNP Jawa Timur Ringkus 15 Kurir Sabu-sabu Dalam 3 Bulan

Berita Terkini Lainnya