BNNP Jawa Timur Ringkus 15 Kurir Sabu-sabu Dalam 3 Bulan

Semoga terus diberantas sampai ke bandarnya ya, Pak!

Surabaya, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) memusnahkan 5,8 kilogram sabu-sabu. Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin pembakaran Kantor BNNP Jawa Timur, Selasa (8/10). Barang haram ini didapatkan dari hasil operasi penangkapan selama tiga bulan. 

Baca Juga: Sudah Jarang Dipakai, Ini Lho 5 Fakta Menarik dari Sabun Batang

1. Sebanyak 15 tersangka diringkus

BNNP Jawa Timur Ringkus 15 Kurir Sabu-sabu Dalam 3 BulanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Selain menyita dan memusnahkan barang bukti, BNNP juga meringkus tersangkanya. Hasilnya, sebanyak 15 orang ditangkap oleh petugas BNNP. "Dari 15 tersangka, di delapan TKP (Tempat Kejadian Perkara). Salah satunya dari Surabaya, Malang, Madiun, dan Sidoarjo," ujar Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.

2. Tersangka Mantan TKI, mengambil sabu-sabu dari Riau

BNNP Jawa Timur Ringkus 15 Kurir Sabu-sabu Dalam 3 BulanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Bambang menambahkan jika sabu-sabu tersebut ternyata asalnya bukan dari Jawa Timur. Barang haram itu berasal dari Riau dan dibawa ke Jawa Timur melalui jalur udara dan darat. "Tersangka rata-rata mantan TKI karena dari hasil pemeriksaan punya paspor. Mereka juga rata-rata pernah bekerja sebagai kuli dan pembantu rumah tangga di Malaysia, sehingga saat pulang dan melihat sebagai potensi luar biasa akhirnya pesan," jelasnya.

3. Tersangka diberi upah Rp10 - Rp20 juta tiap kali pengiriman

BNNP Jawa Timur Ringkus 15 Kurir Sabu-sabu Dalam 3 BulanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Bambang juga membeberkan kalau para tersangka ini mggunakan pola yang sama ketika mengirim barang dengan kasus-kasus yang diungkap BNNP. "Mereka yang lain hanya kurir disuruh jemput, yang tergoda dengan imbalan Rp10 - Rp20 juta," pungkasnya.

Baca Juga: Simpan 405 Gram Sabu, Polda Bali Amankan Pengedar dari Sidoarjo

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya