300 Orang di PN Surabaya Rapid Test Usai Mudik Idul Adha, 9 Reaktif
Seorang hakim dinyatakan positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Usai libur Hari Raya Idul Adha, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya menggelar rapid test terhadap 300 petugas dan karyawannya. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19 usai mereka mudik lebaran. Hasilnya, 9 orang dinyatakan reaktif.
1. 300 orang rapid test, 9 reaktif
Juru bicara PN Surabaya Martin Ginting menyampaikan, Ketua PN Surabaya meminta agar setiap orang yang beraktivitas di PN Surabaya untuk di-rapid test agar tidak terjadi klaster penularan COVID-19. Rapid test ini pun diadakan pada Senin (3/8/2020) dengan peserta sekitar 300 orang.
"Jangan sampai bawa dari luar. Kita tidak tahu, akhirnya nanti jadi klaster di Pengadilan. Ternyata betul dugaan pimpinan bahwa ada beberapa (reaktif) yang bahkan lebih banyak jumlahnya dari rapid sebelumnya," ujar Martin, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Cegah Corona, PN Surabaya Larang Keluarga Terdakwa Masuk Ruang Sidang
Baca Juga: Seorang ASN Terpapar COVID-19, PN Surabaya Tutup Selama 14 Hari