TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

300 Orang di PN Surabaya Rapid Test Usai Mudik Idul Adha, 9 Reaktif

Seorang hakim dinyatakan positif COVID-19

Ilustrasi suasana sidang di PN Surabaya, Selasa (10/3). IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Usai libur Hari Raya Idul Adha, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya menggelar rapid test terhadap 300 petugas dan karyawannya. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19 usai mereka mudik lebaran. Hasilnya, 9 orang dinyatakan reaktif.

1. 300 orang rapid test, 9 reaktif

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Juru bicara PN Surabaya Martin Ginting menyampaikan, Ketua PN Surabaya meminta agar setiap orang yang beraktivitas di PN Surabaya untuk di-rapid test agar tidak terjadi klaster penularan COVID-19. Rapid test ini pun diadakan pada Senin (3/8/2020) dengan peserta sekitar 300 orang.

"Jangan sampai bawa dari luar. Kita tidak tahu, akhirnya nanti jadi klaster di Pengadilan. Ternyata betul dugaan pimpinan bahwa ada beberapa (reaktif) yang bahkan lebih banyak jumlahnya dari rapid sebelumnya," ujar Martin, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Cegah Corona, PN Surabaya Larang Keluarga Terdakwa Masuk Ruang Sidang

2. 9 orang dites swab PCR

Ilustrasi Swab test. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Dari 300 peserta tersebut, yang diketahui reaktif adalah 9 orang. Tiga di antaranya adalah panitera pengganti. Sedangkan enam orang lainnya adalah pegawai yang bertugas di pelayanan bagian pidana dan perdata. Mereka pun diminta isolasi mandiri dan dites swab pada Selasa (4/8/2020).

"Reaktif ini bukan menjadi acuan atau pegangan kita untuk pasti terpapar, karena harus ada follow up, tindak lanjut untuk mengetahuinya lebih detail ata akurasinya harus melalui swab. Jadi, segera mulai hari ini diperintahkan segera swab," tuturnya.

3. Sempat mudik lebaran

Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Vanny El Rahman

Rupanya diketahui 9 orang yang reaktif rapid test tersebut sempat mudik saat libur lebaran Idul Adha. Saat ini mereka diminta isolasi mandiri selama 3 sampai 5 hari untuk menunggu keluarnya hasil tes swab PCR.

"Jadi, besar kemungkinan diduga bahwa penyebab itu memang dari luar. Carrier, membawa dari luar. Itulah yang diantisipasi oleh pimpinan," ungkapnya.

Baca Juga: Seorang ASN Terpapar COVID-19, PN Surabaya Tutup Selama 14 Hari

Berita Terkini Lainnya