Tiang Lampu PJU Taman di Surabaya Digergaji Maling

Sulit!

Surabaya, IDN Times - Seorang pria berinisial B (24) ditangkap polisi usai mencuri tiang besi lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) di taman PUPR Jalan Keputih Tegal, Taman Keputih Sukolilo Surabaya. Pelaku mencuri dengan cara menggergaji tiang. 

Kapolsek Sukolilo Surabaya, Kompol M Soleh  mengatakan, kejadian itu berawal ketika DLH kehilangan lampu PJU taman. Kemudian melapor ke Polsek Sukolilo. 

"Kejadian berawal hilangnya tiang besi lampu jalan tersebut, dilaporkan seorang yakni LZ (35) DLH (Dinas Lingkungan hidup) ke Polsek Sukolilo Surabaya, atas adanya pencurian tiang PJU," ujar Soleh, Selasa (1/8/2033). 

Dalam melakukan aksinya, B memotong tiang PJU Taman menggunakan gergaji besi. Aksi ini telah direncakan oleh B. 

"Setiap satu tiang PJU mereka membutuhkan waktu setengah jam untuk pemotongan tiang tersebut, karena bentuknya panjang tiang PJU dipotong menjadi 2 sampai 3 bagian kemudian dikumpulkan oleh pelaku di taman," jelas Soleh. 

Aksi B yang tengah menggergaji tiang itu kemudian diketahui oleh warga. Kemudian, Polsek Sukolilo pun menangkap B dan mengamankan 7 potong tiang PJU Taman dan sebuah gergaji. 

"Tersangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dari KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga: Viral, Pencuri Kabel di Surabaya Pakai Xpander

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya