Puluhan Sopir Angkot Geruduk DRPD, Tagih Janji Sutiatji

Mereka menagih janji subsidi uang tunai untuk sopir angkot

Malang, IDN Times - Puluhan sopir angkot menggeruduk Kantor DPRD Kota Malang di Jalan Tugu Nomor 1A, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Mereka memarkirkan armadanya di depan gedung rakyat tersebut dan menyuarakan aspirasinya. Mereka melakukan ini karena Wali Kota Malang, Sutiaji telah ingkar pada janjinya.

Para sopir angkot ini, mengatakan kalau subsidi uang tunai yang dijanjikan Sutiaji belum dibayarkan pada bulan Juli 2023. Padahal Sutiaji mengatakan akan memberikan subsidi selama 3 Bulan.

1. Sutiaji menjanjikan uang subsidi sebesar Rp300 ribu per bulan

Puluhan Sopir Angkot Geruduk DRPD, Tagih Janji SutiatjiSopir angkot di Kota Malang menggeruduk Kantor DPRD. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Serikat Sopir Indonesia (SSI) Kota Malang, Habibi menjelaskan kalau sebelumnya Sutiaji telah menjanjikan akan memberikan subsidi selama 3 bulan dari bulan Mei 2023 sampai Juli 2023. Subsidi tersebut berupa uang tunai Rp300 ribu per bulan pada setiap sopir angkot. Tapi pada bulan Juli 2023, subsidi tersebut macet atau belum terbayarkan, padahal pada 2 bulan sebelumnya lancar-lancar saja.

Oleh karena itu, mereka datang ke Kantor DPRD Kota Malang untuk melakukan audiensi dengan anggota dewan. Mereka meminta anggota dewan bisa membantu mereka menuntut subsidi yang belum cair kepada Wali Kota Malang.

"Kita datang untuk menagih janji tersebut. Karena kompensasi yang dijanjikan kurang satu bulan," terang Habibi saat aksi pada Selasa (01/08/2023).

Mereka juga mengeluhkan masih aktifnya Bus Halokes (Sekolah) yang masih menjemput para siswa di Kota Malang secara gratis. Para sopir angkot mengatakan kalau keberadaan bus tersebut mengganggu mata pencaharian mereka. Padahal, Sutiaji sebelumnya berjanji akan menonaktifkan bus tersebut setelah para sopir angkot melaju demo besar-besaran untuk menolak penerapan jalur satu arah di Kayutangan.

"Kemarin kan katanya dihentikan, tapi nyatanya aktif lagi (Bus Halokes). Saat kami tanyakan lagi katanya hanya untuk mengangkut outing class (pembelajaran di luar sekolah), tanya nyatanya tidak," bebernya.

Baca Juga: Pegawai Honorer akan Dihapus, Sutiaji Curhat Pada Tiga Bacapres

2. Sutiaji beralasan ada masalah dengan BPK, sehingga pencairan subsidi sopir angkot terlambat

Puluhan Sopir Angkot Geruduk DRPD, Tagih Janji SutiatjiWali Kota Malang Sutiaji menghadiri kegiatan sosialisasi perizinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021, Rabu (23/6/2021). (Dok. Humas Pemkot Malang)

Sutiaji saat ditemui mengakui kalau memang ada keterlambatan pencairan subsidi sopir angkot. Ia mengatakan kalau keterlambatan ini dikarenakan adanya termuan dari inspektorat BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

"Jadi ada masalah administrasi. Selama 2 bulan kemarin ada temuan dari inspektorat BPK," ujarnya.

Permasalahan tersebut adalah terkait aturan subsidi yang tidak terinci, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak memberlakukan aturan yang kebih terinci pada pemberian subsidi. Ia mencontohkan misalnya penerima subsidi harus terdata dengan memiliki SIM, STNK, dan bukti Uji KIR.

Oleh karena itu, Sutiaji mengatakan akan segera mencairkan sisa subsidi pada sopir angkot, tapi mereka harus membenahi tata cara pencairan tersebut terlebih dahulu. Hal ini juga dilakukan agar Pemkot Malang yodak tersandung masalah hukum di masa depan.

3. Sutiaji akan melakukan audiensi dengan sopir angkot pada 4 Agustus 2023

Puluhan Sopir Angkot Geruduk DRPD, Tagih Janji SutiatjiWali Kota Malang Sutiaji. (Dok. Humas Pemkot Malang)

Untuk lebih mendengarkan aspirasi para sopir angkot, Sutiaji juga mengatakan akan melakukan audiensi dengan para sopir angkot pada 04 Agustus 2023. Salah satu agenda pertemuan tersebut adalah membahas keterlambatan pencairan subsidi tersebut.

Ia menegaskan kalau dana untuk subsidi pada Juli 2023 masih ada dan belum hilang. Uang tersebut sudah tersimpan di kas daerah, hanya tinggal menunggu dicairkan saja.

"Jadi para sopir angkot tidak perlu khawatir uang tersebut tidak ada atau telah hilang. Karena masih tersimpan aman di kas daerah," pungkasnya.

Sementara untuk masalah Bus Halokes yang masih aktif, Pemkot Malang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang masih mencari jalan tengah. Pasalnya keberadaan bus tersebut sangat efektif membantu siswa/siswi di Kota Malang agar tidak terlambat, namun di satu sisi menganggu perekonomian para sopir angkot.

Baca Juga: DPC Demokrat Kota Malang Beri Sinyal Kembali Usung Sutiaji

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya