TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuasa Hukum Bechi Sebut Mubahalah Cara Meyakinkan Sesuai Keyakinan

Kuasa hukum sebut soal Muhabalah

Kuasa Hukum Bechi, I Gede Pasek Suardika di PN Surabaya, Jumat (19/8/2022). (IDN Times/Fika Febriana).

Surabaya, IDN Times - Kuasa Hukum terdakwa kasus pemerkosaan, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi masih keukeh soal pengajuan sumpah Mubahalah. Mubahalah diajukan untuk meyakinkan majelis hakim sesuai keyakinan kliennya.

Baca Juga: Bechi Ajak Sumpah Mubahalah, Korban: Sudah Sumpah Alquran

1. Kuasa hukum Bechi tawarkan Muhabalah bersama korban

Bechi di PN Surabaya, Jumat (19/8/2022). (IDN Times/Fika Febriana).

Tim kuasa hukum Bechi, I Gede Pasek Suardika mengatakan, di dalam fenomena mencari keadilan, Yang Maha Adil Hanyalah Tuhan dan pengadilan sebagai wakil Tuhan di dunia. Sehingga, menurutnya, sumpah Mubahalah sah-sah saja dilakukan.

"Dalam keadaan tersudutkan, maka itu salah satu cara untuk meyakinkan sesuai keyakinan. Masing-masing pribadi akan bertanggungjawab kepada Tuhan," terang Gede di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (19/8/2022).

2. Pengajuan Sumpah Mubahalah dilakukan sejak sidang pertama offline

Bechi di PN Surabaya, Jumat (19/8/2022). (IDN Times/Fika Febriana).

Gede menyampaikan, Sumpah Mubahalah tersebut telah diajukan oleh pihak Bechi saat persidangan berlangsung pada Senin (15/8/2022). Namun kata Gede, saksi enggan menanggapi pengajuan sumpah tersebut.

"Sudah diajukan dalam sidang resmi tapi saksi gak mau menanggapi. Kalau ditanggapi kan bagus. Itu pilihan klien sebagai keyakinan bahwa itu benar maka itu cara yang ditawarkan," katanya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Bechi Hanya Dijaga 120 Personel

Verified Writer

Fika Febriana

Writer

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya