Kuasa Hukum Bechi Sebut Mubahalah Cara Meyakinkan Sesuai Keyakinan
Kuasa hukum sebut soal Muhabalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kuasa Hukum terdakwa kasus pemerkosaan, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi masih keukeh soal pengajuan sumpah Mubahalah. Mubahalah diajukan untuk meyakinkan majelis hakim sesuai keyakinan kliennya.
Baca Juga: Bechi Ajak Sumpah Mubahalah, Korban: Sudah Sumpah Alquran
1. Kuasa hukum Bechi tawarkan Muhabalah bersama korban
Tim kuasa hukum Bechi, I Gede Pasek Suardika mengatakan, di dalam fenomena mencari keadilan, Yang Maha Adil Hanyalah Tuhan dan pengadilan sebagai wakil Tuhan di dunia. Sehingga, menurutnya, sumpah Mubahalah sah-sah saja dilakukan.
"Dalam keadaan tersudutkan, maka itu salah satu cara untuk meyakinkan sesuai keyakinan. Masing-masing pribadi akan bertanggungjawab kepada Tuhan," terang Gede di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (19/8/2022).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.