Usai OTT, Rumah Dinas dan Ruang Kerja Bupati Sidoarjo Disegel KPK
Proses pemerintahan tetap berjalan seperti biasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sidoarjo, IDN Times - Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan atas beberapa ruangan. Ruangan yang disegel KPK antara lain, ruangan bupati, rumah dinas bupati serta ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,
"Sesuai dengan arahan Pak Wakil Bupati Sidoarjo (Nur Achmad) kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," kata Sekretaris Daerah Pemkab Sidoarjo Achmad Zaini, pada Rabu, kepada ANTARA, Rabu, (8/1).
1. Kegiatan pemerintahan dan proses pengadaan masih berjalan
Meski disegel, Zaini mengatakan bahwa kegiatan pemerintahan dan pengadaan barang tetap berjalan. Kegiatan pemerintahan untuk sementara dipindahkan ke Delta Karya yang masih satu kompleks di kantor Pemkab Sidoarjo.
Baca Juga: Tak Kapok, Ini 13 Kepala Daerah di Jatim yang Tersandung KPK
Baca Juga: Diperiksa KPK Usai OTT, Bupati Sidoarjo: Aku Juga Gak Tahu