Sebulan, Polres Tulungagung Ungkap 37 Kasus Narkoba, 40 Orang Dibekuk
Jadi nyicipi rasanya tidur di penjara deh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Puluhan pengedar sabu-sabu dan pil koplo ditangkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung dalam waktu sebulan terakhir. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 gram sabu dan 4.330 butir pil koplo.
Jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Tulungagung meningkat dalam dua bulan terakhir ini. Dalam sebulan rata-rata 20 kasus narkoba berhasil diungkap.
1. Enam residivis dan satu bandar ditangkap
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pan Pandia menjelaskan, sebanyak 37 kasus dengan jumlah tersangka 40 orang berhasil diungkap dalam sebulan. Dari total tersangka, enam orang di antaranya merupakan residivis dan satu orang lagi berstatus sebagai bandar.
"Kasus peredaran pil koplo mendominasi hasil ungkap bulan ini. Kami menyatakan perang terhadap segala jenis peredaran narkoba," tegas Pandia, Jumat (21/2).
Baca Juga: Polres Jombang Ringkus 19 Pelaku Narkoba dalam Waktu Seminggu
Baca Juga: Masih di Tulungagung, Giliran Rumah Kontraktor Digeledah KPK