TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebulan, Polres Tulungagung Ungkap 37 Kasus Narkoba, 40 Orang Dibekuk

Jadi nyicipi rasanya tidur di penjara deh

Puluhan tersangka pengedar narkoba ditangkap, IDN Times / istimewa

Tulungagung, IDN Times - Puluhan pengedar sabu-sabu dan pil koplo ditangkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung dalam waktu sebulan terakhir. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 gram sabu dan 4.330 butir pil koplo.

Jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Tulungagung meningkat dalam dua bulan terakhir ini. Dalam sebulan rata-rata 20 kasus narkoba berhasil diungkap.

1. Enam residivis dan satu bandar ditangkap

Puluhan tersangka pengedar narkoba ditangkap, IDN Times / istimewa

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pan Pandia menjelaskan, sebanyak 37 kasus dengan jumlah tersangka 40 orang berhasil diungkap dalam sebulan. Dari total tersangka, enam orang di antaranya merupakan residivis dan satu orang lagi berstatus sebagai bandar.

"Kasus peredaran pil koplo mendominasi hasil ungkap bulan ini. Kami menyatakan perang terhadap segala jenis peredaran narkoba," tegas Pandia, Jumat (21/2).

Baca Juga: Polres Jombang Ringkus 19 Pelaku Narkoba dalam Waktu Seminggu

2. Tiga jaringan pengedar diungkap

Polisi tunjukkan barang bukti Narkoba, IDN Times/ istimewa

Mereka yang tertangkap merupakan anggota tiga jaringan terpisah. Para pengedar ini biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Tulungagung, Rejotangan, Kedungwaru, Boyolangu, Gondang, Bandung, dan Campurdarat. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap bandar besar dari ketiga jaringan ini.

"Ada satu bandar yang sudah kami tangkap. Ini masih kami lakukan penyidikan lagi untuk mengetahui bandar besarnya," imbuh mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya tersebut.

Baca Juga: Masih di Tulungagung, Giliran Rumah Kontraktor Digeledah KPK

Berita Terkini Lainnya