Valentine, 9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Satpol PP
Tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia ke sejumlah kos-kosan, Minggu (14/2/2021). Hasilnya, sebanyak 9 pasangan bukan suami istri, terjaring dalam razia ini. Mereka dibawa ke kantor setelah tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Razia ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif, terutama saat peringatan hari kasih sayang atau Valentine Day.
1. Berada dalam kamar dengan pintu tertutup
Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra menjelaskan, pasangan yang terjaring ini ditemukan berada di satu kamar dan dalam kondisi tertutup. Mereka rata-rata berdalih tidak melakukan perbuatan apapun dan hanya tidur dalam satu kamar saja.
Beberapa di antaranya juga mengaku sedang berkunjung biasa, namun pintu kamar dalam kondisi tertutup. "Seharusnya kalau berkunjung biasa pintu kamar kos harus tetap terbuka sehingga tidak menimbulkan fitnah atau apapun, karena pintu kamar tertutup mereka akhirnya kita bawa ke kantor semua," ujarnya, Minggu (14/2/2021).
Baca Juga: Divaksinasi COVID-19, 2 Persen Nakes Tulungagung Rasakan Efek Samping
Baca Juga: 9 Inspirasi Style Valentine ala Angga Yunanda, Menarik Kamu Coba Bro