Tersangka Pembunuh Ibu Kos di Tulungagung Jalani Rekonstruksi
Perankan 62 adegan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Miratun (65), warga lingkungan 6, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Dalam kasus tersebut polisi menghadirkan tersangka Rian Dicky Vebriatanto (25) yang merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Sebanyak 62 adegan diperankan oleh tersangka.
1. Perankan pembunuhan mulai adegan ke 20
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi menjelaskan, rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat jalannya proses pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka. Dalam rekonstruksi ini, tersangka mulai membunuh korban pada adegan ke 20.
Tersangka mencekik korban dari samping. Karena korban memberontak, tersangka kemudian menindih korban hingga tulang rusuknya patah. "Kemudian korban dipindahkan ke dalam kamar dan ditutup dengan bantal dan kasur lipat," ujarnya, Selasa (31/03/2020).
Baca Juga: Ingin Kuasai Harta, Pemuda Ini Bunuh Ibu Kosnya di Tulungagung