Sidang Kasus Suap Mantan Ketua DPRD Tulungagung Berlangsung Online
Tiga saksi ikuti sidang dari Tulungagung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Pengadilan Tipikor Surabaya menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian para saksi ini digelar secara online. Sebanyak tiga saksi mengikuti sidang dari Tulungagung, dua saksi dari Lapas Sidoarjo, dan terdakwa dari Rutan Polda Jatim. Untuk di Tulungagung, pihak pengadilan Tipikor meminjam tempat di salah satu ruangan Pengadilan Negeri Tulungagung.
Saksi yang dihadirkan mengikuti jalannya sidang dari PN Tulungagung ini adalah mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Hendri Setiawan, Staf BPKAD, Jamani dan Kabid Binamarga Dinas PUPR Tulungagung, Sukardji. Selain mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan mantan Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno menjadi ikut memberikan kesaksian dari dalam Lapas Sidoarjo.
1. Terdakwa setiap tahun mendapat Rp1 miliar
Dalam kesaksiannya, Hendri Setiawan menjelaskan alur pemberian uang terhadap terdakwa Supriyono, mulai dari tahun 2015 hingga 2018. Uang tersebut diberikan agar proses pembahasan APBD berjalan lancar. Setiap tahun mereka memberikan uang sebesar Rp1 miliar dan langsung diterima oleh terdakwa. "Pemberian biasanya setahun tiga kali yakni sekitar bulan april, menjelang hari raya dan akhir tahun, jumlah total Rp1 miliar," ujarnya Selasa (14/04).
Uang tersebut dikumpulkan dari besaran fee pelaksanaan proyek di Dinas PUPR setempat. Setiap kontraktor pemenang lelang diharuskan menyetor fee sebesar 15 persen dari nilai proyek. Dari jumlah tersebut, 10 persen harus disetor di awal, dan lima persen di akhir. Uang tersebut kemudian diserahkan ke Hendri untuk selanjutnya disimpan. "Uang itu digunakan untuk beragam kebutuhan seperti untuk uang ketok palu ke terdakwa," imbuhnya.
Baca Juga: Bertambah 4, Pasien Positif COVID-19 di Tulungagung Jadi 14 Orang
Baca Juga: Corona, Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Bupati Madiun Tertunda