TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah Bupati, Kini Anggota DPRD Tulungagung Turut Diperiksa KPK 

Wah bakalan ada tersangka baru gak ya?

Mako Polres Tulungagung. IDN Times / Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan di Polres Tulungagung. Mereka memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus suap penganggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur, periode 2014-2018. Setelah sejumlah mantan pejabat Pemkab dan Bupati Tulungagung yang dipanggil, kini giliran anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 yang diperiksa.

1. Pemeriksaan anggota DPRD dilakukan sejak Jumat lalu

Gedung Satreskrim Polres Tulungagung. IDN Times / Bramanta Pamungkas

Proses pemeriksaan para anggota legislatif ini sudah dimulai sejak Jumat (01/07/2022) kemarin. Saat itu, KPK memeriksa dua anggota DPRD Imam Sapingi dan Bahrudin. Mereka merupakan anggota dari Fraksi Gerindra.

Hari ini KPK memanggil 8 anggota DPRD lainnya. Mereka adalah Widodo Prasetyo, Basroni, Subani Sirab, Saiful Anwar, Sumarno, Heru Santoso, Imam Sukamto dan Mutiin.

Baca Juga: Kasus KDRT Maut di Tulungagung, Suami Jadi Tersangka 

2. Basroni enggan tanggapi pertanyaan media

Anggota DPRD Tulungagung, Basroni keluar dari ruang penyidikan KPK. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Basroni sendiri terlihat lesu setelah keluar dari ruang pemeriksaan. Politisi Gerindra ini tidak banyak menjawab pertanyaan dari awak media yang telah menunggunya. Anggota legislatif yang pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran PPKM Darurat ini mengaku diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Saat ditanya jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK, Basroni hanya menjawab sama seperti lainnya. " Sama seperti yang lain , " Ujarnya, Senin (04/07/2022) sambil bergegas.

Baca Juga: Giliran Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang Diperiksa KPK

Berita Terkini Lainnya