Setelah Bupati, Kini Anggota DPRD Tulungagung Turut Diperiksa KPK
Wah bakalan ada tersangka baru gak ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan di Polres Tulungagung. Mereka memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus suap penganggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur, periode 2014-2018. Setelah sejumlah mantan pejabat Pemkab dan Bupati Tulungagung yang dipanggil, kini giliran anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 yang diperiksa.
1. Pemeriksaan anggota DPRD dilakukan sejak Jumat lalu
Proses pemeriksaan para anggota legislatif ini sudah dimulai sejak Jumat (01/07/2022) kemarin. Saat itu, KPK memeriksa dua anggota DPRD Imam Sapingi dan Bahrudin. Mereka merupakan anggota dari Fraksi Gerindra.
Hari ini KPK memanggil 8 anggota DPRD lainnya. Mereka adalah Widodo Prasetyo, Basroni, Subani Sirab, Saiful Anwar, Sumarno, Heru Santoso, Imam Sukamto dan Mutiin.
Baca Juga: Kasus KDRT Maut di Tulungagung, Suami Jadi Tersangka
Baca Juga: Giliran Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang Diperiksa KPK