TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendaftaran Pernikahan di Tulungagung Tutup Selama PPKM Darurat

Duh, padahal wes kadung matur calon mertuo

Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Tulungagung, IDN Times - Selama masa PPKM Darurat, Kemenag Kabupaten Tulungagung tidak menerima pendaftaran pernikahan. Sejak tanggal 3 Juli lalu pendaftaran pernikahan tidak dilayani sementara waktu hingga 20 Juli mendatang. Petugas hanya melayani pasangan calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum tanggal tersebut. Mereka pun diminta menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat ijab kabul.

1. Ada 172 permohonan yang masuk sebelum PPKM Darurat

Ilustrasi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kasi Bimais Kemenag Tulungagung, Supriono menerangkan sejak awal penerapan PPKM darurat mereka tidak menerima pendaftaran pernikahan. Selama tanggal 3-20 Juli mereka melayani 172 permohonan ijab kabul yang pendaftarannya sudah dilakukan sebelum masa PPKM darurat.

"Untuk sementara kami hanya melayani ijab kabul yang pendaftarannya sebelum tanggal 3 Juli lalu," ujarnya, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Tolak Balak, Tradisi Ulur-ulur Kembali Digelar di Tulungagung 

2. Calon pengantin harus tes usap antigen

Ilustrasi Resepsi Pernikahan di tengah Pandemik COVID-19 (Instagram.com/bangariza)

Petugas, kata dia, juga menerapkan protokol kesehetan ketat selama melayani prosesi ijab kabul. Hanya ada 6 orang saja yang diperbolehkan masuk ke lokasi acara. Mereka merupakan pasangan calon pengantin, wali, saksi, penghulu dan modin.

Selain itu, pasangan calon pengantin juga harus melakukan tes usap antigen terlebih dahulu sebelum prosesi ijab kabul berlangsung. "Ada kasus yang ijab kabulnya terpaksa ditunda karena salah satu calon pengantin terkonfirmasi positif COVID-19," terangnya. Meski begitu, calon pengantin yang hendak melangsungkan ijab kabul di rumah tetap dilayani.

Baca Juga: Sepekan PPKM Darurat, Mahasiswa Tulungagung Beri Catatan

Berita Terkini Lainnya