TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari Tulungagung Terima Pengembalian Uang Kerugian dari Kontraktor

Total kerugian negara capai Rp2 Miliar

Kejaksaan Negeri Tulungagung terima pengembalian uang dari kontraktor. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Kejaksaan Negeri Tulungagung menerima pengembalian uang dari kontraktor pemenang tender proyek infrastruktur jalan tahun 2018 lalu. Sebelumnya Kejari menilai proyek pembangunan dan pelebaran jalan di 4 titik tersebut bermasalah. Dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diketahui negara dirugikan hingga Rp2 Miliar dalam proyek tersebut. Pihak kejaksaan sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Pria di Tulungagung Perkosa Balita Calon Anak Tirinya

1. Kejari curigai pembangunan infratruktur jalan di 4 titik bermasalah

Petugas menghitung uang kerugian yang dikembalikan kontraktor. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasi Intelejen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo menerangkan terdapat 4 titik pembangunan yang dinilai bermasalah. Yakni ruas jalang Tenggong-Purwodadi di Kecamatan Rejotangan, Jeli-Picisan dan Sendang-Penampihan di Kecamatan Sendang, serta Boyolangu-Campurdarat. Pengerjaan proyek tersebut dilakukan pada tahun 2018 oleh salah satu kontraktor. "Pihak kontraktor telah melakukan pengembalian kerugian untuk tiga ruas jalan," ujarnya, Rabu (05/01/2021).

2. Uang kerugian di 3 titik sudah dikembalikan

Uang kerugian yang dikembalikan oleh kontraktor. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Lebih lanjut Agung menjelaskan, pihak kontraktor kembali menyerahkan uang kerugian negara untuk pembangunan ruas jalan Tenggong-Purwodadi sebesar Rp 196 juta. Uang tersebut kemudian disimpan di rekening penitipan milik kejaksaan. Sebelumnya mereka juga sudah menerima pengembalian uang kerugian ruas jalan Sendang-Penampihan sebesar Rp361 Juta pada Maret 2021 lalu, serta pada Juli 2021 jalan Jeli-Picisan sebesar Rp711 Juta. "Untuk yang ruas jalan Boyolangu-Campurdarat belum ada pengembalian," jelasnya.

Baca Juga: Kenalan di Facebook, Perempuan di Tulungagung Ini Bawa Kabur Motor

Berita Terkini Lainnya