Imbas Corona, Sejumlah Proyek Pembangunan di Trenggalek Tertunda
Lakukan restruturisasi APBD hingga Rp 400 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times - Sejumlah proyek pembangunan fisik di Kabupaten Trenggalek terancam tidak bisa dilakukan tahun ini. Hal ini dikarenakan terjadi restrukturisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp400 miliar. Adanya penanganan wabah virus Corona membuat pemerintah pusat harus melakukan koreksi terhadap sejumlah anggaran.
1. Telah lakukan konsultasi dengan DPRD
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin menuturkan, tingginya anggaran untuk penanganan COVID-19 membuat pemerintah pusat mengoreksi sejumlah dana transfer ke daerah. Dana tersebut antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dana bagi hasil, serta sejumlah alokasi anggaran lain. Untuk dana bagi hasil dikoreksi sebesar 23 persen, DAU 10 persen dan DAK fisik mencapai 25 persen.
"Kami sudah membicarakan bersama DPRD terkait perubahan anggaran yang diluar kewajaran karena adanya pandemi wabah COVID-19," tuturnya, Jumat (10/4).
Baca Juga: [BREAKING] Jadi 189 Kasus Positif COVID-19, Trenggalek Zona Merah