Buntut Video Dangdutan, 10 Anggota Polsek Gondang Diperiksa Propam
Tinggal menunggu sanksi yang akan dijatuhkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Sebanyak 10 orang anggota Polsek Gondang, Kabupaten Tulungagung, telah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim. Mereka diperiksa atas kasus video dangdutan yang viral beberapa saat lalu. Acara dangdutan itu sendiri dihelat pada 9 Agustus 2020 lalu dalam rangka perpisahan kapolsek.
1. Kembali beraktivitas normal di Polsek
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan, para anggota yang diperiksa sudah pulang. 10 polisi itu terekam dalam video berdurasi 28 detik yang menyebar di dunia maya. Kini mereka sudah kembali beraktivitas normal di Polsek Gondang.
"Kami juga menunggu hasil keputusan dari Bidpropam Polda Jatim terkait sanksi yang akan diberikan kepada mereka," jelasnya, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Viral Polisi Dangdutan, Propam Polda Jatim Panggil Dua Perwira
Baca Juga: Viral Polisi Dangdutan di Sejumlah Daerah, Begini Respons Mabes Polri