TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Video Dangdutan, 10 Anggota Polsek Gondang Diperiksa Propam

Tinggal menunggu sanksi yang akan dijatuhkan

Mapolsek Gondang, Kabupaten Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Sebanyak 10 orang anggota Polsek Gondang, Kabupaten Tulungagung, telah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim. Mereka diperiksa atas kasus video dangdutan yang viral beberapa saat lalu. Acara dangdutan itu sendiri dihelat pada 9 Agustus 2020 lalu dalam rangka perpisahan kapolsek.

1. Kembali beraktivitas normal di Polsek

Mapolsek Gondang, Kabupaten Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan, para anggota yang diperiksa sudah pulang. 10 polisi itu terekam dalam video berdurasi 28 detik yang menyebar di dunia maya. Kini mereka sudah kembali beraktivitas normal di Polsek Gondang.

"Kami juga menunggu hasil keputusan dari Bidpropam Polda Jatim terkait sanksi yang akan diberikan kepada mereka," jelasnya, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Viral Polisi Dangdutan, Propam Polda Jatim Panggil Dua Perwira

2. Tidak bisa disanksi atas pelanggaran protokol kesehatan

Mapolsek Gondang, Kabupaten Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kesepuluh anggota polisi itu tidak akan disanksi sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sebab, dangdutan itu digelar sebelum Inpres terbit.

"Kalau ditindak pelanggaran protokol kesehatannya tidak bisa, karena inpres baru muncul pada bulan September, sedangkan kejadiannya bulan Agustus," tuturnya.

Baca Juga: Viral Polisi Dangdutan di Sejumlah Daerah, Begini Respons Mabes Polri

Berita Terkini Lainnya