Viral Sejumlah Video Polisi Dangdutan, Ini Respons Polri

Bagaimana penelusuran Divpropam Polri terkait hal ini?

Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono angkat bicara terkait viralnya video anggota polisi yang adakan dangdutan di sejumlah wilayah di Indonesia. Dia menjelaskan beberapa kejadian.

“Yang kami tahu ada tiga video yang beredar, walau pun ada variasinya, yang dipotong (edit) ada yang asli ya,” kata dia di Mabes Polri, Senin (5/10/2020).

1. Video polisi dangdutan di Grobogan adalah editan

Viral Sejumlah Video Polisi Dangdutan, Ini Respons PolriIlustrasi Konser K-Pop (IDN Times/Besse Fadhilah)

Yang pertama terjadi adalah ketika Kapolsek Penawangan, AKP Sapto meminta pada masyarakat yang menggelar hajatan untuk tidak menyelenggarakan konser dangdut pada 29 September 2020, sekitar pukul 14.00 WIB.

Gugus Tugas setempat juga telah merekomendasikan agar tidak ada kegiatan hiburan di rumah salah satu warga di kawasan Desa Jipang, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

“Kemudian saya lihat video ini diedit, ditambah dengan (memasukkan video) joget campursari, joget-joget, dangdutan. Di situ ada gambar camat, Polri, TNI,” kata Awi.

Kemudian saat ditelusuri, acara hiburan tersebut ternyata terjadi pada peringatan hari kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus, saat sesi istirahat.

Lokasi asli dari video editan tersebut ada di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Juga: Ada 17 Oknum Polisi yang Terlibat Dangdutan di Tulungagung

2. Imbauan kamtibmas dengan musik campursari

Viral Sejumlah Video Polisi Dangdutan, Ini Respons PolriVideo dangdutan di Mapolsek Gondang, Tulungagung. Twitter.com/fktmb

Awi kemudian menjelaskan adanya video kedua yang menampilkan anggota Polsek Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tengah berjoget.

"Campursari ada organ tunggal kemudian ada juga depannya diedit imbauan kamtimas," kata dia.

Bagian depan video diedit dengan menampilkan imbauan kamtibmas soal pelarangan kerumunan dalam berkegiatan di masa pandemi COVID-19. Menurut hasil penelusuran, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jawa Timur akhirnya memeriksa anggota Polri yang turut dalam tayangan joget-joget tersebut.

"Sudah kita klarifikasi khusus yang di Jawa Timur ini, sudah dipanggil Divpropam dan dilakukan pemeriksaan," kata Awi.

Dia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pada 9 Agustus 2020. Sedangkan new normal baru dimulai pada 19 Agustus 2020.

"Kemudian di Tulungagung sendiri sejak Juli, selama tiga bulan berturut-turut sampai dengan saat ini (merupakan) zona kuning. Di Jawa Timur yang menerapkan PSBB itu di Surabaya dan Malang Raya,” kata Awi.

Dia mengatakan bahwa kedua video itu tendensius lantaran mencampur imbauan petugas dengan adegan berjoget.

"Jadi seakan anggota melanggar yang sekarang ini kita sedang gencar-gencarnya Operasi Yustisi," kata dia.

3. Acara pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan tengah diperiksa

Viral Sejumlah Video Polisi Dangdutan, Ini Respons PolriKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Kemudian yang ketiga adalah video yang terjadi pada 3 Oktober 2020 di daerah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

"Ada acara pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan," ujar dia.

Dia mengatakan bahwa pihaknya tengah melalukan pemeriksaan bersama dengan Divpropam.

"Dan ini untuk yang terlibat baik Kasat yang lama mau pun yang baru telah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Awi mengatakan bahwa hukuman yang diberikan akan disesuaikan dengan berat atau ringannya pelanggaran.

Baca Juga: Viral Polisi Dangdutan, Propam Polda Jatim Panggil Dua Perwira

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya