TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Penjual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET di Trenggalek

Ratusan sak pupuk bersubsidi diamankan

Tumpukan pupuk bersubsidi yang diamankan dari tersangka

Trenggalek, IDN Times - Seorang pemilik toko pupuk di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pemilik toko berinisal M (46) di terpergok menjual pupuk subsidi dengan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Dari tangan tersangka Polisi mengamankan ratusan sak pupuk bersubsidi dengan aneka jenis yang akan dijual. Penjualan pupuk bersubsidi dengan harga tinggi ini melanggar peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar 'Pemain' Pupuk Bersubsidi, 21 Orang Jadi Tersangka

1. Salahi aturan penyaluran pupuk bersubsidi

Tumpukan pupuk bersubsidi yang diamankan dari tersangka

Wakapolres Trenggalek, Kompol Haryanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Trenggalek. Praktik penjualan pupuk yang dilakukan tersangka tersebut menyalahi aturan terkait penyaluran pupuk bersubsidi. Sebab pupuk subsidi hanya boleh disalurkan kepada petani yang masuk dalam alokasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)."Pupuk yang disita terdiri dari 18 sak Urea, 32 sak NPK, 17 sak SP-36, 52 sak ZA, dan 192 sak petroganik. Kecuali pupuk petroganik yang berisi 40 kilogram (kg) per kantong, seluruh pupuk yang disita punya berat 50 kg per karung."ujarnya, Selasa (14/06/2022).

2. Dapatkan pupuk berubsidi dari sales

Tumpukan pupuk bersubsidi yang diamankan dari tersangka

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku mendapatkan pupuk tersebut dari seorang seles kelilig yang berada di Kabupaten Tulungagung. Sesuai data RDKK Kabupaten Trenggalek, pupuk tersebut bukan merupakan jatah petani di Trenggalek. Tersangak M menjual pupuk bersubsidi secara ilegal untuk mencari keuntung, ia juga merupakan pemilik kios yang ditunjuk secara resmi untuk mengecer pupuk subsidi. "Rata-rata tersangka menjual seharga Rp 200 ribu per sak, padahal seperti pupuk urea HET nya mencapai RP 112.500," terangnya.

Baca Juga: Awas Pupuk Palsu! Begini Cara Mudah Identifikasi Pupuk Asli dari PKT

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya