Polda Jatim Bongkar 'Pemain' Pupuk Bersubsidi, 21 Orang Jadi Tersangka

Polda Jatim terima 17 laporan masalah pupuk dari 9 daerah

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur menyita 5.589 karung pupuk bersubsidi. Diduga pupuk-pupuk tersebut akan dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan.

1. Polda Jatim menerima 17 laporan dari 9 Kabupaten

Polda Jatim Bongkar 'Pemain' Pupuk Bersubsidi, 21 Orang Jadi TersangkaBarang bukti pupuk bersubsidi yang diselewengkan para tersangka diaita polisi. IDN Times/Khusnul Hasana

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menuturkan Jawa Timur adalah salah satu lumbung padi di Indonesia. Ketersediaan padi juga tergantung dari ketersediaan pupuk.

Sayangnya, ketersediaan pupuk di Jawa Timur justru dipermainkan oleh sejumlah oknum. Setidaknya Polda Jawa Timur telah menerima 17 laporan soal permasalahan pupuk.

17 laporan tersebut berasal dari 9 Kabupaten yakni Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan.

“Terkait pupuk, kami telah mengungkap sebanyak 17 laporan polisi yang telah dibuat atau kasus dengan tersangka sebanyak 21 orang,” ujar Nico saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).

Pihaknya telah menyita sebanyak 5.589 karung pupuk. “Barang bukti totalnya ada 279,45 ton,” tambah Irjen Pol Nico Afinta.

Baca Juga: Pemilik Kios Keluhkan Pupuk Subsidi Langka, Pupuk Indonesia Beber Alasan

2. Pupuk subsidi dijual dengan harga non subsidi

Polda Jatim Bongkar 'Pemain' Pupuk Bersubsidi, 21 Orang Jadi TersangkaKonferensi pers pengungkapan kasus pupuk subsidi. IDN Times/Khusnul Hasana

Modusnya lanjut Nico, para tersangka membeli pupuk subsidi. Kemudian tersangka mengganti pupuk subsidi tersebut menjadi non subsidi dengan harga yang jauh berbeda.

Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi dengan harga semula Rp115.000, namun oleh pelaku diganti sehingga petani membeli harga bervariasi antara Rp160.000 sampai dengan Rp200.000.

“Kita bisa bayangkan dengan jumlah banyak itu akan memberatkan petani. Sedangkan para pelaku mengganti persak nya dan dapatkan keuntungan dengan jumlah antara Rp, 45.000 sampai Rp, 85.000 persaknya,” jelas Nico.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Dukung Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi

3. Pupuk dijual dengan harga di atas HET

Polda Jatim Bongkar 'Pemain' Pupuk Bersubsidi, 21 Orang Jadi TersangkaKonferensi pers pengungkapan kasus pupuk subsidi. IDN Times/Khusnul Hasana

Modus yang kedua yakni pelaku menjual pupuk dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Karena petani membutuhkan pupuk maka petani pun membeli pupuk dengan harga tersebut.

"Kedepannya, kami akan koordinasikan dengan stakeholder terkait dari jajaran Pemprov Jatim di mana selanjutnya untuk melakukan pencegahan kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut terkait dengan RDKK yaitu rencana definitif kebutuhan kelompok tani,” pungkasnya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya