TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nyabu, Perangkat Desa di Tulungagung Ditangkap BNN

Amankan sabu seberat 0,4 gram

Ilustrasi Narkoba. IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, menangkap seorang perangkat Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Perangkat desa berinisal P (31) ini, diamankan di rumahnya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong, pipet dan satu klip sabu seberat 0,4 gram.

1. Berawal dari informasi masyarakat

Perangkat Desa di Tulungagung yang ditangkap BNN. IDN Times/ istimewa

Kasi Pemberantasan, BNNK Tulungagung, Munir mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya seorang warga Desa Pulerejo yang menggunakan narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya semua petunjuk mengarah ke seorang perangkat desa.

"Akhirnya kami menyelidiki dan mendapatkan seorang perangkat desa yang diduga menggunakan narkoba. Hak itu diketahui setelah kami melakukan tes urine kepada perangkat desa P, dengan hasil positif," ujarnya, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Tangkapan Besar, Polrestabes Surabaya Sita 25 Kg Sabu Antarpulau

2. Berdalih menggunakan sabu karena sering cekcok rumah tangga

Ilustrasi Toxic Relationship (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mulai mengkonsumsi barang haram tersebut sejak bulan Agustus lalu. Tersangka berdalih menggunakan sabu setelah sering terlibat cek cok dengan keluarganya. Meskipun begitu petugas tidak langsung mempercayai keterangan tersangka ini.

"Tersangka juga mengaku mendapatkan sabu dari temannya," paparnya.

Baca Juga: Bukan Tawas, Polres Tanjung Perak Pastikan Musnahkan 35 Kg Sabu

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya