Nyabu, Perangkat Desa di Tulungagung Ditangkap BNN
Amankan sabu seberat 0,4 gram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, menangkap seorang perangkat Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Perangkat desa berinisal P (31) ini, diamankan di rumahnya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong, pipet dan satu klip sabu seberat 0,4 gram.
1. Berawal dari informasi masyarakat
Kasi Pemberantasan, BNNK Tulungagung, Munir mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya seorang warga Desa Pulerejo yang menggunakan narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya semua petunjuk mengarah ke seorang perangkat desa.
"Akhirnya kami menyelidiki dan mendapatkan seorang perangkat desa yang diduga menggunakan narkoba. Hak itu diketahui setelah kami melakukan tes urine kepada perangkat desa P, dengan hasil positif," ujarnya, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Tangkapan Besar, Polrestabes Surabaya Sita 25 Kg Sabu Antarpulau
Baca Juga: Bukan Tawas, Polres Tanjung Perak Pastikan Musnahkan 35 Kg Sabu
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.