Bukan Tawas, Polres Tanjung Perak Pastikan Musnahkan 35 Kg Sabu

Dipastikan barang bukti tidak diganti

Surabaya, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Rabu (2/11/2022) memusnahkan 35 kilogram sabu. Mereka memastikan bahwa barang bukti yang mereka musnahkan benar-benar sabu. Mereka bahkan menyebut sudah melakukan uji labfor sebelum memusnahkan barang bukti kejahatan itu.

 "Kita tidak mau main-main yang kita musnahkan benar-benar barang bukti narkoba yang kita sita," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino.

Pernyataan Elfrino ini seolah ini disampaikan di tengah kasus peredaran narkoba yang menjerat Kapolda Sumbar nonaktif, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Ia disebut mengganti barang bukti narkoba dengan tawas sebelum menjualnya kembali. 

Selain memusnahkan sabu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah memusnahkan 19.506.000 butir pil dobel L dan 4.900 butir ekstasi. Barang bukti ini merupakan penangkapan selama bulan Agustus.

"Mudah-mudahan kita dengan semangat memberantas narkoba, terus kita akan ungkap peredaran narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Anton.

Anton menuturkan, dari jutaan pil dan puluhan kilogram narkoba itu, hanya ada tiga tersangka yang diamankan. Keduanya mendapatkan narkotika tersebut dari jaringan Internasional Cina dan jaringan lokal.

"Dari ini semua, setelah kita konversi, kita dapat menyelamatkan 176 juta manusia," tutur Anton.

Anton menambahkan, sejauh ini peredaran narkoba di Kota Surabaya terutama di wilayah Tanjung Perak Surabaya masih menjadi atensi. Terutama mengawasi wilayah pelabuhan Tanjung Perak. "Seluruh wilayah tanjung perak akan kita awasi lebih ketat, terutama di pelabuhan," pungkasnya.

Baca Juga: Viral Video Napi Pesta Sabu di Penjara Bojonegoro, Kok Bisa?

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya