Tangkapan Besar, Polrestabes Surabaya Sita 25 Kg Sabu Antarpulau

Ada dua orang yang ditangkap

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya menyita barang bukti 25 kilogaram narkotika jenis sabu. Barang bukti itu didapat dari dua orang pengedar jaringan antarpulau. Keduanya ditangkap di Pulau Sumatera.

Selain mengamankan 25 kilogram sabu, polisi juga mengamankan puluhan ribu pil ekstasi dari dua pelaku tersebut. Kasus ini juga merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. 

Ungkap kasus tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri. Ia mengatakan, anggotanya telah mengamankan dan menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu extacy. "Siap, masih pengembangan mbak," ujar Daniel kepada IDN Times, Selasa (1/11/2022). “Nanti lebih rincinya akan kita ungkapkan dan infokan lebih lanjut ke media,” pungkas Daniel.

Baca Juga: Viral Video Napi Pesta Sabu di Penjara Bojonegoro, Kok Bisa?

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya