TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Warga Tulungagung Ini Jual Tanah Murah, Ternyata Punya Orang Lain

Mereka menawarkan tanah melalui Facebook

Dua pelaku penipuan saat dirilis Satreskrim Polres Tulungagung

Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus penjualan tanah. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yunika Desi Setyani (31), warga Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung dan Ari Angga Fristowno (41), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Banyu urip Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan menjual tanah kavling. Namun tanah tersebut ternyata milik orang lain.

1. Tawarkan tanah kavling lewat media sosial

Dua pelaku penipuan saat dirilis Satreskrim Polres Tulungagung

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan terungkapnya kasus ini setelah ada laporan dari korban. Mereka sudah membayar harga tanah yang dijual oleh tersangka. Namun, ternyata tanah tersebut milik orang lain yang belum dibeli tersangka.

Tersangka menawarkan tanah melalui media sosial Facebook lengkap dengan fotonya. "Jadi yang ditawarkan kedua tersangka ini tanah kavling di dua wilayah Kecamatan. Namun tanah tersebut belum dibebaskan atau dibeli tersangka. Mereka hanya meyakinkan korban, tapi saat diminta pertanggungjawabannya selalu berkelit," ujarnya, Selasa (28/06/2022).

Baca Juga: 5 Tips Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan BCA, Tetap Waspada Ya!

2. Gunakan CV untuk yakinkan korban

Polisi menunjukkan barang bukti

Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan bendera CV Setya Land Indonesia. Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga menggunakan modus serupa di Jawa Tengah dan Kediri.

Tanah kavling ini ditawarkan dengan harga bervariasi dan lebih murah dibanding lainnya. Total terdapat 25 orang yang menjadi korban penipuan dalam kasus tersebut. "Nominal uang yang sudah dibayarkan oleh korban mencapai ratusan juta rupiah," tuturnya.

Baca Juga: Pinjam Ruangan Polres, KPK Periksa Mantan Pejabat di Tulungagung

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya