Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dua Warga Tulungagung Ini Jual Tanah Murah, Ternyata Punya Orang Lain

Dua pelaku penipuan saat dirilis Satreskrim Polres Tulungagung

Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus penjualan tanah. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yunika Desi Setyani (31), warga Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung dan Ari Angga Fristowno (41), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Banyu urip Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan menjual tanah kavling. Namun tanah tersebut ternyata milik orang lain.

1. Tawarkan tanah kavling lewat media sosial

Dua pelaku penipuan saat dirilis Satreskrim Polres Tulungagung

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan terungkapnya kasus ini setelah ada laporan dari korban. Mereka sudah membayar harga tanah yang dijual oleh tersangka. Namun, ternyata tanah tersebut milik orang lain yang belum dibeli tersangka.

Tersangka menawarkan tanah melalui media sosial Facebook lengkap dengan fotonya. "Jadi yang ditawarkan kedua tersangka ini tanah kavling di dua wilayah Kecamatan. Namun tanah tersebut belum dibebaskan atau dibeli tersangka. Mereka hanya meyakinkan korban, tapi saat diminta pertanggungjawabannya selalu berkelit," ujarnya, Selasa (28/06/2022).

2. Gunakan CV untuk yakinkan korban

Polisi menunjukkan barang bukti

Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan bendera CV Setya Land Indonesia. Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga menggunakan modus serupa di Jawa Tengah dan Kediri.

Tanah kavling ini ditawarkan dengan harga bervariasi dan lebih murah dibanding lainnya. Total terdapat 25 orang yang menjadi korban penipuan dalam kasus tersebut. "Nominal uang yang sudah dibayarkan oleh korban mencapai ratusan juta rupiah," tuturnya.

3. Lakukan modus serupa di Jawa Tengah

Dua pelaku penipuan saat dirilis Satreskrim Polres Tulungagung

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku uang yang didapatkannya ini sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. Mereka juga memakai uang untuk membayar sewa kantor dan karyawan. Selain itu uang juga digunakan untuk membayar utang ke korban lain yang berada di Jawa Tengah. "Tersangka sebelum beraksi di Tulungagung sudah menjalankan modus serupa di wilayah Jawa Tengah, " pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas
Follow Us