Pinjam Ruangan Polres, KPK Periksa Mantan Pejabat di Tulungagung

Tulungagung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan di Polres Tulungagung untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pantauan lapangan terdapat empat mantan pejabat Pemkab setempat yang menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim. Mereka adalah mantan Sekda Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala BPKAD Tulungagunng, Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda periode 2016-2020 Suharto, serta mantan Kepala Bappeda periode 2013-2016 Sudigdo Prasetyo.
1. Polisi pinjamkan 2 ruang di gedung Satreskrim
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membenarkan adanya aktivitas pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK ini. Namun pihaknya tidak mengetahui materi pemeriksaan tersebut. Polisi hanya memfasilitasi dua ruangan di lantai dua gedung Satrekrim untuk keperluan pemeriksaan tersebut.
"Mereka meminjam ruangan di Polres untuk keperluan pemeriksaan, materinya apa kami tidak tahu," ujarnya, Senin (27/06/2022).
2. Belum ada permintaan khusus, hanya meminjam ruangan
Peminjaman ruangan ini mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan. Handono juga mengaku tidak mengetahui pasti siapa saja yang akan menjalani pemeriksaan oleh KPK ini.
Saat ini KPK hanya meminjam ruangan dan tidak ada permintaan pengawalan khusus terkait pengamanan. "Sementara mereka hanya meminjam ruangan saja, tidak ada permintaan lain," tuturnya.
Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Ini Ditangkap Saat Sembunyi di Tulungagung
3. Belum tahu pasti detail pemeriksaan
Sementara itu, Indra Fauzi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui detail pemeriksaan ini. Mantan Sekda Pemkab Tulungagung ini hanya mendatangi undangan yang dikirimkan oleh KPK dan belum diperiksa. Menurutya selain dirinya, terdapat 3 orang mantan pejabat lain yang juga dipanggil. Indra juga tidak berkomentar banyak terkait materi pemeriksaan "Saya belum diperiksa mas sudah dulu ya," imbuhnya sambil berlalu.
Sebelumnya, Indra Fauzi pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung 2018. Sedangakan Suharto juga pernah diperiksa KPK dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2018. Sementara mantan Kepala BPKAD Tulungagung, Hendrik Setiawan pernah diperiksa dalam hal uang pelicin terkait pembahasan dan pengesahan APBD Tulungagung 2018. Diduga kuat pemeriksaan kali ini berkaitan dengan pengembangan kasus sebelumnya.
Baca Juga: Ribuan Ekor Sapi di Tulungagung Mulai Disuntik Vaksin PMK
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.