Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Buronan Kasus Korupsi Ini Ditangkap Saat Sembunyi di Tulungagung

Buronan Kasus Korupsi Ini Ditangkap Saat Sembunyi di Tulungagung
Tersangka buronan Kejari Lubuk Linggau saat ditangkap. dok. Kejari Tulungagung
Share Article

Tulungagung, IDN Times - Seorang buronan kasus korupsi Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur. Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Musi Rawa Utara berinisial AS (40), ditangkap saat berada di rumah saudaranya di wilayah Kecamatan Boyolangu. Tersangka langsung dibawa petugas untuk proses adminitrasi di Kejari Tulungagung, dan selanjutnya diterbangkan kembali ke Lubuk Linggau.

1. Tersangka telah dibawa kembali ke Surabaya

Tersangka buronan Kejari Lubuk Linggau saat ditangkap. dok Kejari Tulungagung.
Tersangka buronan Kejari Lubuk Linggau saat ditangkap. dok Kejari Tulungagung.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo membenarkan adanya penangkapan ini. Proses penangkapan berlangsung singkat. Saat ditangkap, AS sedang bersembunyi dan tidak bisa berbuat banyak ketika petugas datang. "Jadi ditangkap tadi pagi di rumah saudaranya, kemudian siang sekitar jam 11.00 sudah dibawa ke Kejari Surabaya," ujarnya, Rabu (22/06/2022).

2. Sudah 3 bulan sembunyi di rumah saudaranya

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Agung menjelaskan, AS masuk dalam daftar buron Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, karena terlibat dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Musi Rawa Utara, periode tahun 2019-2022. Kemudian yang bersangkutan sengaja melarikan diri ke Kabupaten Tulungagung sejak 3 bulan yang lalu untuk bersembunyi. Petugas gabungan mulai melakukan pengintaian terhadap keberadaa AS sejak 2 minggu terakhir, ketika yang bersangkutan lengah, petugas langsung menangkap AS guna proses hukum lebih lanjut.

"Jadi sudah dua minggu ini dipantau dan dipastikan memang benar itu buron AS yang sedang dicari," jelasnya.

3. Kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Musi Rawa Utara

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus tersebut AS merupakan PNS yang menjabat sebagai koordinator Sekertariat Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara periode 2020 s/d 2021. Tersangka diduga terlibat dalam kasus korupsi penyimpangan bantuan dana hibah dari pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara kepada Bawaslu Kabupaten Musi Rawas yang bersumber dari APBD tahun 2019 dan 2022 sebesar Rp 9,2M.

"Statusnya PNS dan saat terjerat kasus ini yang bersangkutan ditempatkan di Bawaslu Musi Rawas Utara sana," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas

Latest News Jawa Timur

See More

Plot Twist Data Ormas Jatim: Ada 200 Ribu, Terdaftar Cuma 1.300

01 Jun 2026, 19:15 WIBNews