Guru di Malang yang Cabuli Siswinya Akhirnya Ditahan
Setelah pemeriksaan selama sebulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polres Malang Kota menahan seorang oknum guru olahraga yang melakukan pencabulan di salah satu sekolah dasar di Kota Malang. Setelah hampir 1 bulan menjalani pemeriksaan, Polres Malang Kota menyatakan telah menemukan bukti bukti yang akurat untuk menjebloskan pelaku berinisial IS (59) itu ke penjara.
Baca Juga: Kasus Guru Cabuli 20 Siswi, Polisi Akan Gelar Perkara Pekan Depan
1. Pelaku melakukan setelah kegiatan olahraga
Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, tersangka melakukan pencabulan setelah kegiatan olahraga.
"Pelaku sempat mengeluarkan alat kelaminnya didepan salah satu siswi tersebut," katanya saat press release di Polres Malang Kota, Rabu (27/3). Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada hari Jum,at tanggal (22/3). Berselang sehari kemudian, tersangka ditahan di Mapolres Malang Kota.
Baca Juga: Cabuli 20 Siswi, Guru di Malang Ini Akhirnya Akui Perbuatannya