TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru di Malang yang Cabuli Siswinya Akhirnya Ditahan

Setelah pemeriksaan selama sebulan

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Malang, IDN Times - Polres Malang Kota menahan seorang oknum guru olahraga yang melakukan pencabulan di salah satu sekolah dasar di Kota Malang. Setelah hampir 1 bulan menjalani pemeriksaan, Polres Malang Kota menyatakan telah menemukan bukti bukti yang akurat untuk menjebloskan pelaku berinisial IS (59) itu ke penjara.

Baca Juga: Kasus Guru Cabuli 20 Siswi, Polisi Akan Gelar Perkara Pekan Depan

1. Pelaku melakukan setelah kegiatan olahraga

IDN Times/Bela Ikhsan

Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, tersangka melakukan pencabulan setelah kegiatan olahraga. 

"Pelaku sempat mengeluarkan alat kelaminnya didepan salah satu siswi tersebut," katanya saat press release di Polres Malang Kota, Rabu (27/3).  Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada hari Jum,at tanggal (22/3). Berselang sehari kemudian, tersangka ditahan di Mapolres Malang Kota.

2. Korban sempat melawan

IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Komang, korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Ia mencoba mencubitnya dan berteriak. Kemudian, korban lari ke luar ruangan UKS untuk menghindar dari perbuatan yang dilakukan oleh gurunya.

"Korban sempat dibisiki jangan bilang siapa-siapa, tetapi ia melawan. Korban pun dilaporkan masih trauma atas tindakan gurunya itu," ungkapnya. Belakangan, kata Komang , diketahui bahwa tersangka telah menduda selama 14 tahun. Aksi itu, diakui tersangka dilakukan untuk memuaskan nafsunya.

Baca Juga: Cabuli 20 Siswi, Guru di Malang Ini Akhirnya Akui Perbuatannya

Berita Terkini Lainnya