Cabuli 20 Siswi, Guru di Malang Ini Akhirnya Akui Perbuatannya

Kasus dinaikkan menjadi penyidikan

Malang, IDN Times - Polres Kota Malang akhirnya menaikkan status kasus pencabulan oleh seroang guru SD berinisial IM kepada siswinya menjadi penyidikan. 

"Perkembangan proses dugaan pencabulan telah menemui titik terang. Ada perkembangan yang cukup signifikan terkait pemenuhan alat bukti yang mengarah ke dugaan perbuatan pencabulan," terang Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (26/2).

1. Akui perbuatan bejatnya dilakukan pada Desember 2018

Cabuli 20 Siswi, Guru di Malang Ini Akhirnya Akui PerbuatannyaIDN Times/Bela Ikhsan

Pada pemeriksaaanya, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya pada Desember 2018. Ia melakukannya saat para siswi hendak ganti baju di salah satu ruangan usai melakukan pelajaran olahraga. Kemudian pelaku beraksi dengan cara menyentuh beberapa tubuh terlarang. "Kami belum tahu di waktu lainnya. Kami masih fokus pada pelaporan yang ada," katanya.

Baca Juga: Minta Datang ke Rumahnya, Guru di Lamongan Diduga Cabuli Siswa

2. Ada 20 siswi yang menjadi korban

Cabuli 20 Siswi, Guru di Malang Ini Akhirnya Akui PerbuatannyaIDN Times/Bela Ikhsan

Komang mengatakan, saat pemeriksaan pelaku mengakui berbuat tindakan pencabulan kepada siswinya. Kurang lebih ada sekitar 20 siswi yang menjadi korban oknum guru tersebut.

"Pemeriksaan masih berlangsung, cuma memang penyidikan sudah berjalan tentunya kami harapkan semakin mengerucut sehingga perkara ini bisa berlanjut," ujarnya.

2. Akan segera melengkapi bukti

Cabuli 20 Siswi, Guru di Malang Ini Akhirnya Akui PerbuatannyaIDN Times/Bela Ikhsan

Dalam waktu dekat, kata dia, polisi akan melengkapi bukti dari hasil pemeriksaan para saksi. Pihak yang akan dipanggil oleh kepolisian antara lain sekolah, wali murid, Dinas Pendidikan dan terlapor.

"Kami akan segera panggil satu per satu agar kami memiliki bukti yang kuat dalam proses ini," katanya.

4. Bukti visum belum bisa diumumkan

Cabuli 20 Siswi, Guru di Malang Ini Akhirnya Akui PerbuatannyaIDN Times/Bela Ikhsan

Komang mengakui tidak ada kesulitan selama mengungkap kasus ini. Salah satu yang menjadi kendala yakni soal hasil visum yang belum diumumkan. Pihak kepolian tidak ingin mengganggu proses belajar mengajar para korban. 

"Kami belum bisa memberitahukan hasil visumnya, tetapi pemeriksaan itu sudah membuktikan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan itu," tandasnya.

Baca Juga: Guru Cabuli Puluhan Siswanya, Pemkot Pasang CCTV di Semua Sekolah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya