Warga Nganjuk Ini Bikin Investasi Elipiji, Tipu Korban Rp20 Miliar
Ia menjanjikan keuntungan tiga kali lipat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bondowoso, IDN Times - Warga asal Nganjuk berinisial RMA (34) menjadi pelaku penipuan investasi jual beli tabung elpiji di Bondowoso. Akibatnya, para korban RMA harus buntung alias rugi hingga Rp20 miliar.
1. Ada 6 korban yang melapor, aksi pelaku sudah sejak November 2021
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap. Kini RMA juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun korban yang melapor, Wimboko menyebut ada sebanyak enam orang.
"Aksi pelaku sendiri sudah berlangsung sejak November 2021 lalu," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Harga Elpiji 12 Kilogram Melambung, Pemkab Madiun Segera Cek Lapangan
Baca Juga: Khofifah Minta Masyarakat Waspadai Penipuan yang Catut Namanya