TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terlibat Penipuan CPNS Pemkot, Sekuriti DPRD Surabaya Dibekuk Polisi

Waspada modus serupa, ya!

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Seorang sekuriti DPRD Kota Surabaya, Sugiarto (46) ditangkap Tim Antibandit Reskrim Polsek Sawahan di rumahnya, Perum Oma Menganti, Gresik, sekitar pukul 17.00 WIB, 16 Juni lalu. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan bahwa dia terlibat tindak pidana penipuan.

"Iya pelaku (adalah) sekuriti di DPRD Kota Surabaya," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristianto kepada IDN Times, Minggu (28/6).

1. Janjikan kerja di Pemkot Surabaya dengan syarat membayar Rp55,5 juta

Sugiarto, penipu CPNS Pemkot Surabaya. IDN Times/ Dok. Istimewa

Risti menjelaskan, kasus ini bermula saat Sugiarto menjanjikan pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya kepada korbannya, Septian Adi Pratama (45). Septian dijanjikan bisa jadi PNS. Syaratnya, Septian harus membayar uang sebesar Rp55,5 juta.

"Menawarkan (lolos) CPNS kepada korban dengan membayar kepada pelaku dan dijanjikan akan mendapat pekerjaan," jelas Risti.

Baca Juga: Lakukan Penipuan Rekrutmen CPNS, Kades di Mojokerto Dijemput Paksa

2. Penipuan dilakukan pada 2017 lalu

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pelaku bertemu dengan korban di salah satu warung kawasan Putat Jaya, Sawahan pada 27 November 2017 silam. Korban lantas tergiur dan mengiyakan persyaratan pelaku.

Kemudian keduanya saling bertransaksi. Ada lima kwitansi sebagai tanda bukti pembayaran sebagai pelicin agar bisa masuk jadi pegawai Pemkot Surabaya.

Namun hingga awal tahun ini, korban tak kunjung bekerja. Dia mencoba menagih uangnya kepada Sugiarto, tapi tidak dikembalikan.

"Korban melapor ke Polsek Sawahan, lalu kami tindak lanjuti laporannya dan kami tangkap di rumah pelaku," ucap dia.

Baca Juga: Sindikat Penipuan Beras Lintas Provinsi Dibekuk, Tiga Orang Buron 

Berita Terkini Lainnya