Terlibat Penipuan CPNS Pemkot, Sekuriti DPRD Surabaya Dibekuk Polisi
Waspada modus serupa, ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang sekuriti DPRD Kota Surabaya, Sugiarto (46) ditangkap Tim Antibandit Reskrim Polsek Sawahan di rumahnya, Perum Oma Menganti, Gresik, sekitar pukul 17.00 WIB, 16 Juni lalu. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan bahwa dia terlibat tindak pidana penipuan.
"Iya pelaku (adalah) sekuriti di DPRD Kota Surabaya," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristianto kepada IDN Times, Minggu (28/6).
1. Janjikan kerja di Pemkot Surabaya dengan syarat membayar Rp55,5 juta
Risti menjelaskan, kasus ini bermula saat Sugiarto menjanjikan pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya kepada korbannya, Septian Adi Pratama (45). Septian dijanjikan bisa jadi PNS. Syaratnya, Septian harus membayar uang sebesar Rp55,5 juta.
"Menawarkan (lolos) CPNS kepada korban dengan membayar kepada pelaku dan dijanjikan akan mendapat pekerjaan," jelas Risti.
Baca Juga: Lakukan Penipuan Rekrutmen CPNS, Kades di Mojokerto Dijemput Paksa
Baca Juga: Sindikat Penipuan Beras Lintas Provinsi Dibekuk, Tiga Orang Buron