Soal Pemakzulan Bupati Jember, Khofifah Pilih Tunggu Fatwa MA
Prosesnya masih panjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa tak ingin banyak berkomentar menanggapi pemakzulan Bupati Jember, Faida yang dimakzulkan oleh DPRD Jember dalam sidang paripurna, Rabu (22/7/2020) kemarin. Dia mengaku masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA).
1. Hasil pemakzulan masih akan dibahas di MA
Meski badan legislatif di Kabupaten Jember sepakat memakzulkan Faida, tidak serta merta jabatan itu gugur. Khofifah mengatakan, masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui pascapemakzulan. Nantinya, hasil sidang paripurna itu akan dibahas terlebih dahulu di MA sebelum diputuskan.
"Itu semua ada prosesnya, dari DPRD ke Mahkamah Agung dulu, kita menunggu fatwa Mahkamah Agung bagaimana," ujarnya usai melantik Dirut Bank Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Dinilai Langgar Sumpah Jabatan, DPRD Jember 'Pecat' Bupati Faida
Baca Juga: Bupati Jember Dimakzulkan DPRD, Ini Tahapan Selanjutnya