Sidang Putusan Gus Nur Ditunda Pekan Depan
Lho, kok bisa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sidang putusan terdakwa kasus pencemaran nama baik, Sugi Nur Raharja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya harus ditunda, Kamis (17/10). Penundaan ini lantaran majelis hakim belum siap.
1. Majelis hakim masih musyawarah
Humas PN Surabaya Sigit Triono membenarkan kalau sidang putusan Gus Nur, sapaan akrab Sugi Nur Raharja, ditunda. Ia menjelaskan kalau majelis hakim minta waktu untuk bermusyawarah lagi untuk memutuskan vonis.
"Iya (pembacaan putusan ditunda) demikian, karena majelisnya belum siap untuk putusan, masih musyawarah. Katanya demikian," ujar Sigit.
Baca Juga: Hari Ini Sidang Putusan Gus Nur, PN Surabaya Siapkan Pengamanan
Baca Juga: Sidangnya Ditunda, Gus Nur Heran Saksi Ahli Salah Alamat PN Surabaya