Siaga Bencana, Polda Jatim Instruksikan Dirikan Tenda Tanggap Darurat
Seluruh jajaran polres diminta siap hadapi bencana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) menginstruksikan 39 jajaran polresnya untuk mengantisipasi bencana alam. Seluruh polres diwajibkan mendirikan tenda tanggap darurat. Sayangnya, masih ada empat polres yang belum melakukan instruksi tersebut.
1. Ada 35 polres yang sudah dirikan tenda tanggap darurat sesuai instruksi kapolda
Berdasarkan data Polda Jatim yang diterima IDN Times, empat polres yang belum mendirikan tenda darurat. YakniPolres Pelabuhan Tanjung Perak, Gresik, Sampang dan Pacitan. Sedangkan 35 polres lainnya sudah mendirikan sejak pertengahan Desember 2019.
"(Tenda tanggap darurat) mendasari instruksi Kapolda sejak sebelum Operasi Lilin 2019 yang lalu. Di antaranya dalam perkiraan keadaan intelijen adanya potensi bencana alam serta merupakan fungsi deteksi sejak dini untuk di antisipasi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko secara tertulis, Sabtu (4/1).
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Puluhan Sungai di Banyuwangi Dinormalisasi
Baca Juga: Nataru, BBPJN Dirikan 26 Posko Rawan Banjir dan Longsor di Jatim