Seorang Pegawai Imigrasi Nyabu, Kemenkumham: Dinonaktifkan Sementara
Pemecatan menanti di depan mata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang pegawai Kantor Imigrasi (Kanim) Jember berinisial B ditangkap polisi lantaran menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap pelaku itu dibenarkan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim).
1. Sudah dinonaktifkan sementara
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo memastikan, pegawai berinisial B itu dinonaktifkan sementara. Pihaknya tidak pernah membenarkan segala bentuk penyimpangan dan apa yang terjadi di Kanim Jember merupakan tindakan dari pegawai yang tidak bertanggungjawab.
“Dengan segala kerendahan hati, kami mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut,” ujar Hendro tertulis, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: 7 Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi, 42,8 Kg Sabu Disita
Baca Juga: 666 Gram Sabu Diamankan di Depan Lapas Pemuda Madiun