Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Kejari Ikut Turun Tangan
Kasus ini sebelumnya sudah ditangani oleh Polrestabes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan penjualan barang sitaan yang dilakukan oknum Satpol PP Surabaya mendapat atensi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Bahkan, kejaksaan ikut melakukan penyelidikan kasus tersebut.
1. Lakukan pendalaman status barang sitaan yang dijual
Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Nah, pendalaman difokuskan pada barang sitaan yang diduga dijual oknum petinggi Satpol PP Surabaya.
"Apakah milik negara atau seperti apa. Sebab, barang itu kan hasil sitaan dari operasi penegakan perda (peraturan daerah)," ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Tak Punya Payung Hukum, Nah Lho!
Baca Juga: Petinggi Satpol PP Jual Barang Sitaan, Ternyata Potongan Besi