Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Kejari Ikut Turun Tangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan penjualan barang sitaan yang dilakukan oknum Satpol PP Surabaya mendapat atensi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Bahkan, kejaksaan ikut melakukan penyelidikan kasus tersebut.
1. Lakukan pendalaman status barang sitaan yang dijual
Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Nah, pendalaman difokuskan pada barang sitaan yang diduga dijual oknum petinggi Satpol PP Surabaya.
"Apakah milik negara atau seperti apa. Sebab, barang itu kan hasil sitaan dari operasi penegakan perda (peraturan daerah)," ujarnya, Kamis (9/6/2022).
2. Ada dugaan penyalagunaan kewenangan
Danang menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini tidak hanya mengenai kerugian negara. Namun juga mengenai penyalahgunaan kewenangan. Sebab, status oknum pejabat Satpol PP itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saat ini masih puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dulu," tegasnya.
Baca Juga: Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Tak Punya Payung Hukum, Nah Lho!
3. Kejari sudah memeriksa beberapa saksi
Terkait potensi tersangka, Danang menegaskan bahwa petinggi Satpol PP Surabaya tersebut hingga masih dalam pemeriksaan. "Yang pasti masih dalam pemeriksaan. Kami proses. Termasuk memeriksa beberapa saksi," katanya.
"Cukup itu dulu ya. Nanti updatenya disampaikan lagi," pungkas dia.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya sudah menerima laporan tentang adanya seorang petinggi Satpol PP yang diduga telah menjual barang-barang hasil penertiban. Laporan tersebut baru diterima pada 2 Juni 2022 lalu.
"Benar, tanggal 2 Juni ada LP masuk ke Polrestabes Surabaya terkait hal tersebut," ujar Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (4/6/2202). kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto ke Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Petinggi Satpol PP Jual Barang Sitaan, Ternyata Potongan Besi