Polda Ungkap Kasus Jual Istri untuk Layani Threesome di Mojokerto
Pelaku digerebek di salah satu hotel Kota Mojokerto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Subdit IV Renakta Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus prostitusi yang dilakukan oleh seorang suami berinisial MJNT (29) warga Jombang terhadap istrinya di Kota Mojokerto, Kamis (26/3). Bejatnya, sang istri diminta melayani nafsu pelanggannya dengan cara seks tiga orang secara langsung alias threesome.
1. Pelaku digerebek di salah satu hotel Kota Mojokerto
Pengungkapan kasus ini terjadi ketika polisi sedang melakukan pemantauan penanganan virus corona atau COVID-19. Saat operasi, kepolisian mendapat informasi bahwa ada kegiatan seks menyimpang. Anggota polisi pun menggerebek salah satu hotel di kawasan Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto pukul 21.30 WIB, Kamis (26/3).
"Kami menemukan suami istri kemudian berpasangan lagi dengan orang lain, yang istilahnya kita kenal threesome," ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie di Mapolda Jatim, Kamis (2/4).
"Suaminya ini menjual istrinya, untuk dijual ke lelaki lain dan mereka melakukan perbuatan asusila bersama-sama," dia menambahkan.
Baca Juga: Dipasarkan Lewat Medsos, Pria Magetan Jual Kekasihnya untuk Threesome
Baca Juga: 7 Risiko Seks Threesome, Bahaya bagi Kesehatan Fisik dan Mental Kalian