Menyerahkan Diri, Polda Jatim Tahan 3 Pembakar Mapolsek Tambelangan
Total sudah 9 orang ditahan, masih ada 13 DPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terus memburu pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Rabu (22/5) lalu. Terbaru, polisi menetapkan tiga orang tersangka, Rabu (12/6).
1. Tiga pelaku menyerahkan diri, total sudah ada sembilan tersangka
Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditkrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, mengatakan tiga pembakar Mapolsek Tambelangan ini menyerahkan diri ke Polres Sampang. Mereka ialah Satiri, Bukhori, dan Abdul Rahim, yang telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.
"Artinya sudah ada sembilan tersangka yang ditahan di Mapolda Jatim. Pertama kita tahan enam tersangka, sekarang ada yang menyerahkan diri tiga orang, jadi sembilan orang," ujarnya saat pers rilis di Mapolda, Rabu (12/6).
Baca Juga: Mengenal Sosok Soenarko, Terduga Penyelundup Senjata pada Aksi 22 Mei
Baca Juga: Polisi Tambahkan 21 Nama Baru dalam DPO Pembakar Polsek di Sampang