Perantau Tak Bawa Identitas di Surabaya Bisa 'Dideportasi'
Waduh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gelombang urbanisasi acap kali terjadi setelah perayaan Idul Fitri. Salah satu kota besar yang menjadi jujugan kaum urban atau perantau ini adalah Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) pun mulai mengantisipasi penanganannya. Bagi yang tak beridentitas akan dideportasi alias dipulangkan ke daerahnya.
1. Perantau tak beridentitas akan dijaring lewat operasi yustisi
Pemkot Surabaya akan menyisir para perantau tak beridentitas ini melalui operasi yustisi. Rencananya, operasi yustisi ini dimulai setelah libur lebaran usai berkolaborasi dengan lintas Perangkat Daerah (PD) hingga tingkat kelurahan.
"Kami berkoordinasi dengan lintas PD, seperti Satpol PP, BPBD Kota Surabaya, hingga Lurah. Jadi warga luar kota yang tidak membawa identitas atau KTP, nantinya akan ditampung oleh Dinsos," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin tertulis, Sabtu (7/5/2022).
Baca Juga: 32 Ribu Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Jatim
Baca Juga: Kericuhan Saat Operasi Yustisi di Kenjeran, Polda Cari Pelaku Lain