32 Ribu Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Jatim

Surabaya, IDN Times - Operasi yustisi atau razia kepatuhan protokol kesehatan kembali digencarkan di Jawa Timur. Selama dalam kurun waktu lima hari saja, telah ada 32 ribu pelanggar yang terjaring operasi yustisi pada 18 daerah di Jatim.
1. Sudah 32 ribu orang di Jatim terjaring operasi yustisi
Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta menyebutkan, sejak penerapan PPKM Darurat di Jatim yaitu pada 3 Juli 2021, telah ada 32 ribu pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi. 32 ribu orang ini berasal dari 18 kabupaten/kota di Jatim.
"Tujuan dari operasi yustisi ini yakni meningkatkan kesadaran masyarakat. Mengajak masyarakat agar mematuhi aturan," ujarnya, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Bundaran Waru Pintu Masuk Surabaya Ditutup Total, Pengendara Kecewa
2. Paling sering berkerumun dan tak memakai masker
Nico menjelaskan, operasi yustusi ini memiliki 3 sasaranyaitu kegiatan masyarakat, orang, dan tempat. Dari tiga hal itu ditemukan beberapa pelanggaran. Sehingga tim gabungan melaksanakan sidang di tempat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi dan jajaran. Bersama pengadilan, baik sidang di tempat maupun secara daring. Denda yang diberikan berkisar Rp25-50 ribu per orang atau hukuman fisik seperti push up dan hukuman sosial seperti membantu kebersihan fasum.
"Sedangkan pelanggaran yang ditemukan selama operasi yustusi adalah berkerumun, tidak memakai masker, melanggar aturan terkait dengan pembatasan kegiatan pada jam tertentu," tuturnya.
3. TNI juga kerahkan personelnya di PPKM Darurat
Di samping itu, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menambahkan bahwa pihaknya juga mengerahkan personelnya untuk kesuksesan PPKM Darurat. Selama pelaksanaan pembatasan ini, TNI AD, AL, AU, mengerahkan personil sebanyak 2.014 orang untuk seluruh Jawa Timur.
"1.300 untuk 26 kab/kota yang masuk level 3, sedangkan 954 orang untuk 12 kab/kota yang masuk level 4, mereka memperkuat 4 pilar PPKM Darurat yakni, Kepala Desa, Bidan Desa, Babinsa dan Babinkantibmas," jelasnya.
4. Mulai dari memastikan kepatuhan warga hingga bantu testing tracing
Pasukan yang dikerahkan oleh TNI ini berasal dari satuan tempur, satuan bantuan tempur, pangkoarmada II dan dari Lanud Surabaya. Mereka masuk ke kampung yang nantinya memastikan beberapa hal mulai berkurangnya mobilitas warga, kepatuhan terhadap protokol kesehatan, serta membantu testing dan tracing bagi masyarakat desa.
"Jika terkonfirmasi ada yang positif dilanjutkan dengan tracing diharapkan minimal 15 orang yang kontak erat. Dan treatment, bagi warga desa yang ringan diisolasi mandiri dan diawasi oleh petugas yang bertugas di desa tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Dirlantas Polda Jatim: Bundaran Waru Ditutup Total