TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penunjukan Plt Bupati Nganjuk Tunggu 24 Jam Usai OTT Novi

Menunggu penetapan tersangka

Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk. (instagram.com/masnovi_mbakyuni)

Surabaya, IDN Times - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Minggu (9/5/2021) kemarin. Terkait informasi itu, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menunggu hasil penyidikan KPK, untuk memutuskan pelaksana tugas (Plt) Bupati.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Terjaring KPK, Ruangan Kantor BKD Disegel

1. Tunggu penetapan tersangka dan proses hukum 24 jam sebelum tunjuk Plt Bupati

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur (Dok. IDN Times/Istimewa)

Mantan Menteri Sosial itu juga enggan berspekulasi lebih jauh mengenai penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk sebelum adanya penetapan tersangka oleh KPK. Yang jelas, Khofifah menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita saling update, ya, teman-teman, nanti kalau sudah satu kali 24 jam baru kami sampaikan. Terkait Plt, atau apa gitu, ya. Satu kali 24 jam. Kalau sekarang seluruh proses ada di KPK dan Bareskrim," ujarnya, Senin (10/5/2021).

2. Serahkan proses hukum ke KPK

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Gubernur kelahiran Surabaya itu menyerahkan sepenuhnya proses dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Novi kepada lembaga antirasuah. Karena yang memiliki kewenangan penuh adalah KPK.

"Itukan proses KPK ya, tentu kita menyerahkan semuanya kepada KPK," kata Khofifah.

Baca Juga: Tertangkap KPK, Bupati Nganjuk Juga Tak Diakui Kader oleh PDIP 

Berita Terkini Lainnya