Penangkapan Muncikari F Sempat Dihalangi Pemilik Rumah Produksi
Sang pemilik rumah produksi pun kini buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jatim akhirnya mengungkap identitas muncikari yang ditangkap di Jakarta, Senin (14/1) malam. Kabid Humas Polda, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, satu orang terduga muncikari tersebut berinisial F. Ia berusia 32 tahun dan berasal dari Jakarta.
Baca Juga: Masih Buron, Polisi Minta Muncikari Prostitusi Online Serahkan Diri
1. F dihalang-halangi saat akan serahkan diri
Barung mengatakan, proses penangkapan sempat mengalami kendala karena F sempat dihalang-halangi oleh seseorang berinisial W. Padahal, ia sudah berencana menyerahkan diri ke Polda Jatim. "Sehingga kita melakukan penangkapan ke Jakarta," ujarnya.
Menurut Barung, W sempat menghasut F agar tak menyerahkan diri. "Dia (W) mengatakan ke F kalau nanti bisa jadi tersangka, jadi pancingan dan lakukan penghasutan itu. Dia juga lakukan penahanan konten yang akan disampaikan F," katanya.
Baca Juga: Ditangkap di Jakarta, Polisi Bawa Satu Muncikari ke Surabaya