Pemprov Jatim Ungkap Serapan Anggaran COVID-19 dan Realisasi APBD
Jawa Timur tidak ditegur Mendagri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Akun Instagram @pandemictalks mengunggah data bertuliskan 'Buruknya Serapan Dana COVID-19 Per Provinsi". Dalam data tersebut, Jawa Timur (Jatim) menganggarkan dana COVID-19 sebesar 407,6 miliar tahun ini. Per 22 Juli 2021, baru direalisasikan 61,28 persen.
Realisasi atau serapan anggaran COVID-19 Jatim ini menjadi tertinggi ketiga. Masih di bawah Nusa Tenggara Timur (NTT) 66,10 persen dan Kalimantan Timur (Kaltim) 63,24 persen. Sementara DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Bali, serapannya tidak lebih dari 50 persen.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat-Level, Penularan COVID-19 di Jatim Justru Naik!
1. Pemprov Jatim tegaskan tak dapat teguran dari Mendagri
Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono membenarkan kalau ada surat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait buruknya serapan anggaran dan insentif tenaga kesehatan. Surat teguran itu dilayangkan untuk sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan.
Kemudian Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
"Jadi Jawa Timur adalah salah satu provinsi yang tidak mendapat teguran dari pemerintah pusat," ujarnya.
Baca Juga: 27 Ribu Lebih Warga Jatim Isoman COVID-19, Terbanyak di Surabaya