Pemprov Jatim Ungkap Serapan Anggaran COVID-19 dan Realisasi APBD 

Jawa Timur tidak ditegur Mendagri

Surabaya, IDN Times - Akun Instagram @pandemictalks mengunggah data bertuliskan 'Buruknya Serapan Dana COVID-19 Per Provinsi". Dalam data tersebut, Jawa Timur (Jatim) menganggarkan dana COVID-19 sebesar 407,6 miliar tahun ini. Per 22 Juli 2021, baru direalisasikan 61,28 persen.

Realisasi atau serapan anggaran COVID-19 Jatim ini menjadi tertinggi ketiga. Masih di bawah Nusa Tenggara Timur (NTT) 66,10 persen dan Kalimantan Timur (Kaltim) 63,24 persen. Sementara DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Bali, serapannya tidak lebih dari 50 persen.

1. Pemprov Jatim tegaskan tak dapat teguran dari Mendagri

Pemprov Jatim Ungkap Serapan Anggaran COVID-19 dan Realisasi APBD Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono bersama Ketua Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim gelar konferensi pers di halaman Kantor Gubernur Jatim. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono membenarkan kalau ada surat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait buruknya serapan anggaran dan insentif tenaga kesehatan. Surat teguran itu dilayangkan untuk sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan.

Kemudian Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

"Jadi Jawa Timur adalah salah satu provinsi yang tidak mendapat teguran dari pemerintah pusat," ujarnya.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat-Level, Penularan COVID-19 di Jatim Justru Naik!

2. Rincian pemakaian anggaran COVID-19 di Jatim

Pemprov Jatim Ungkap Serapan Anggaran COVID-19 dan Realisasi APBD Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono bersama Ketua Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim gelar konferensi pers di halaman Kantor Gubernur Jatim. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Lebih lanjut, Heru memberikan data belanja untuk menunjang penanganan COVID-19. Dalam data itu, pemprov menganggarkan Belanja Bantuan Sosial Rp123.769.927.900 yang baru terealisasi 37,57 persen atau Rp44.494.390.900.

Kemudian Bantuan Tidak Terduga (BTT) dianggarkan sebesar Rp417.438.166.830,53 yang baru terealisasi 43,10 persen atau Rp179.917.823.015. Anggaran untuk penanganan COVID-19 baru terealisasi 58,03 persen atau Rp446.550.000.000 dari nominal yang dianggarkan Rp769.560.000.000.

Anggaran Rp446.550.000.000 ini telah direalisasikan untuk Penanganan COVID-19 Rp166.610.000.000, Dukungan Vaksinasi COVID-19 Rp5.230.000.000, Insentif Tenaga Kesehatan Rp132.050.000.000 serta Belanja Kesehatan Lainnya dan Prioritas sebesar Rp142.650.000.000.

"Sekali lagi satu hal yang kita bersyukur kita tidak dapat peringatan dari pemerintah pusat," tegas Heru.

3. Serapan APBD Jatim, pendapatan daerah 56 persen, belanja daerah 43 persen

Pemprov Jatim Ungkap Serapan Anggaran COVID-19 dan Realisasi APBD Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono bersama Ketua Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim gelar konferensi pers di halaman Kantor Gubernur Jatim. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Terkait APBD Provinsi Jatim per 23 Juli 2021, pendapatan daerah terealisasi 56,18 persen. Realisasi ini lebih besar 9,68 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Yakni sebesar 46,5 persen.

Tak hanya itu, belanja daerah teralisasi 43,01 persen. Realisasi ini juga lebih besar 12,99 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. "(Belanja daerah 23 Juli 2020) itu 30,02 persen. Jadi ada kenaikam dibanding tahun kemarin," kata Heru.

Baca Juga: 27 Ribu Lebih Warga Jatim Isoman COVID-19, Terbanyak di Surabaya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya