TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Membelot saat Pilkada Surabaya, PDIP Pecat Anugrah Ariyadi

Anugrah tidak mendukung Eri-Armuji

Ilustrasi PDIP (Dok. PDIP)

Surabaya, IDN Times - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi memecat kadernya, Anugrah Ariyadi. Anugrah merupakan salah satu kader yang membangkang saat Pilkada Surabaya. Dia tidak mendukung pasangan calon yang diajukan PDIP, Eri Cahyadi-Armuji. Keputusan pemecatan itu tertuang dalam surat bernomor: 82/KPTS/DPP/XII/2020 yang ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto tertanggal 18 Desember 2020.

1. Dianggap sudah melanggar kode etik partai

Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat membenarkan pihaknya telah menerima surat pemecatan Anugrah dari DPP PDIP. Kader yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Surabaya selama 2014-1019 itu dinilai telah melakukan kesalahan fatal dengan menolak mendukung Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada 2020.

"Dalam keputusan DPP PDI Perjuangan menyebutkan, setiap anggota atau kader partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai, maka DPP PDI Perjuangan dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari anggota partai. Dan mas Anugrah Ariyadi telah melanggarnya," ujarnya dihubungi IDN Times, Minggu (20/12/2020).

Baca Juga: PDIP Laporkan 38 Dugaan Pelanggaran Selama Kampanye Pilkada Surabaya

2. Surat sudah dikirim ke rumah Anugrah

Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Achmad menambahkan, surat keputusan pemecatan itu telah dikirim ke rumah Anugrah oleh perwakilan DPC PDIP Surabaya. Yakni oleh Achmad Hidayat sendiri, juga Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Surabaya, Sukur Amaludin dan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDI Perjuangan Surabaya, Purwadi.

"Kami telah datang ke rumah Pak Anugrah Ariyadi, namun beliau tidak ada di rumah. Kami telah menghubungi beliau, tapi katanya sedang ke luar kota. Sehingga, surat keputusan pemecatan tersebut diterima putranya," terangnya.

Baca Juga: Sempat Terpecah Belah, PDIP Tetap Bawa ERJI Menang di Surabaya

Berita Terkini Lainnya