TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mak Susi Diperiksa Tersangka, Pengacara: Tak Ada Persiapan Khusus

Ia menegaskan bahwa Mak Susi tak sebarkan hoaks

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Kuasa hukum Tri Susanti atau Mak Susi, Sahid menegaskan kliennya siap memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Jumat (30/8), Mak Susi dipanggil berstatus sebagai tersangka.

"Besok betul dipanggil Polda tanggal 30 Agustus 2019, hari Jumat (30/8) pukul 09.00 WIB," ujar Sahid, Kamis (29/8).

 

1. Tidak ada persiapan khusus

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Sahid mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan apapun untuk pemanggilan Susi. Dia menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan polisi kedua kalinya. Yang pertama sebagai saksi dan kedua sebagai tersangka.

"Jadi dari pihak kuasa hukum enggak ada persiapan khusus. Seperti biasanya memenuhi panggilan yang kedua ini. Dari panggilan pertama sebagai saksi ada peralihan status sebagi tersangka gitu," kata Sahid.

2. Siap dipanggil dan akan bersikap kooperatif

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Sahid menambahkan, kalau Susi sudah sangat siap dengan pemanggilan kedua ini. Dia menyatakan kalau kliennya selalu bersikap kooperatif dan taat hukum.

"Dia siap saja, orangnya kan kooperatif saja. Dari awal juga koperatif, semua juga udah sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambah Sahid.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Mak Susi Akan Diperiksa Besok

3. Sebut Susi tak lakukan hoaks

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Mantan kuasa hukum Ahmad Dhani Prasetyo, menegaskan kalau kliennya tidak melakukan hoaks apapun seperti yang disangkakan oleh polisi. Dia meluruskan maksud Susi terkait bendera robek dan patah yaitu dimasukkan ke selokan.

"Beliau salah ngomong akhirnya dicabut lagi gitu kan. Jadi tidak ada maksud, maksud pasal 28 ada niat awal kan dan itu enggak ada unsur kesengajaan," kata Sahid.

Baca Juga: FKPPI Akhirnya Copot Keanggotaan Mak Susi

Berita Terkini Lainnya