Mak Susi Diperiksa Tersangka, Pengacara: Tak Ada Persiapan Khusus
Ia menegaskan bahwa Mak Susi tak sebarkan hoaks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kuasa hukum Tri Susanti atau Mak Susi, Sahid menegaskan kliennya siap memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Jumat (30/8), Mak Susi dipanggil berstatus sebagai tersangka.
"Besok betul dipanggil Polda tanggal 30 Agustus 2019, hari Jumat (30/8) pukul 09.00 WIB," ujar Sahid, Kamis (29/8).
1. Tidak ada persiapan khusus
Sahid mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan apapun untuk pemanggilan Susi. Dia menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan polisi kedua kalinya. Yang pertama sebagai saksi dan kedua sebagai tersangka.
"Jadi dari pihak kuasa hukum enggak ada persiapan khusus. Seperti biasanya memenuhi panggilan yang kedua ini. Dari panggilan pertama sebagai saksi ada peralihan status sebagi tersangka gitu," kata Sahid.