TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lima Supercar Sudah Diidentifikasi, Diduga Kuat Bodong

Tidak muncul di database

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (kiri) saat merilis kasus supercar bodong, Senin (16/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) masih terus mengidentifikasi 13 supercar yang disita. Dugaan yang berkembang, mobil mewah tersebut tidak taat administrasi pajak. Bahkan, beberapa diantaranya bodong alias tidak memiliki surat legal.

1. Lima supercar sudah dicek nomor mesin dan rangkanya

Pemilik supercar, Marcos (55) mengambil mobilnya di Mapolda Jatim, Senin (16/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengatakan, pihaknya sudah mengecek nomor mesin dan nomor rangka lima supercar. Yakni tiga Ferari, satu McLaren, dan satu Lamborghini.

"Hasilnya, database lima kendaraan tidak muncul dalam database ERI (Electronic Registration Identification)" ujarnya, Selasa (17/12).

Baca Juga: Supercar Porsche Diambil Pemiliknya, Ternyata Sedang Proses Pengecatan

2. Tiga kemungkinan yang menyebabkan supercar tidak muncul di database ERI

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (kiri) saat merilis kasus supercar bodong, Senin (16/12). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Ada tiga kemungkinan mengapa lima supercar tersebut tidak muncul dalam database ERI. Pertama, kendaraan tersebut tidak didaftarkan. Kedua, tidak sempat mendaftar. Serta yang ketiga, masuknya secara ilegal.

"Data ERI menunjukkan beberapa implikasi, tidak daftarkan, tidak sempat mendaftar, atau masuknya ilegal," kata Gidion.

Jika memang belum atau tidak sempat mendaftar, polisi memberikan kesempatan untuk para pemilik kendaraan tersebut untuk mendaftarkan.

3. Jika ilegal akan diproses hukum

Deretan supercar bodong yang diamankan Polda Jatim. (IDN Times/Ardianysah Fajar)

Apabila nantinya ada temuan supercar ini ilegal, Polda Jatim tak segan untuk memproses pemiliknya. Gidion berkomitmen memberlakukan sesuai dengan undang-undang yang ada.

"Kalau masuknya ilegal, maka kami akan berlakukan sesuai dengan undang-undang yang ada," tegasnya.

Baca Juga: Ada 7.628 Unit Supercar di Jatim, Nilai Pajaknya Mencapai Rp125 M

Berita Terkini Lainnya