TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kurir Sabu Diringkus di Parkiran Makanan Cepat Saji

Sekali kirim narkoba dapat upah Rp1,2 juta

Ditresnarkoba Polda Jatim saat merilis pengungkapan kasus kurir sabu, Senin (4/10/2021). Dok. Istimewa.

Surabaya, IDN Times - Warga Karangpilang, Surabaya berinisial MMS ditangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) di parkiran makanan cepat saji, Jalan Raya Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Pria berusia 29 tahun itu diketahui merupakan kurir narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Napi Risiko Tinggi Dipindahkan dari Jatim ke Nusakambangan

1. Pelaku ditangkap dari pengembangan kasus

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penangkapan MMS merupakan hasil pengembangan kasus-kasus yang diungkap sebelumnya. Polisi melakukan pelacakan terhadap MMS. Setelahnya, polisi langsung melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku.

"Setelah mendapat nama tersangka, petugas melakukan profiling kemudian melakukan penangkapan," ujar Gatot, Senin (4/10/2021).

2. Pelaku bawa kardus berisi sabu, di tempat tinggalnya ada ratusan pil ekstasi

Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Nah, ketika di parkiran makanan siap saji, MMS menunjukkan gerak-gerik mencurigkan. Tak menunggu waktu lama, polisi menyergap pelaku, kemudian melakukan penggeledahan terhadap paket kardus yang dibawanya. "Di dalam kardus itu kami temukan 1.577,85 gram sabu-sabu yang dibungkus teh cina dan bungkus plastik klip," kata Gatot.

Dari bukti tersebut, polisi segera melakukan pengembangan. Alhasil, di tempat tinggal pelaku ditemukan 675 pil ekstasi dan timbangan digital saat penggeledahan. "Rinciannya tiga kantong klip berisi pil inex warna kuning berlogo wajah piramid dan lima bungkus warna cokelat berlogo wajah robot," terang Gatot.

Baca Juga: Sementara, Jatim Kantongi 48 Medali di PON XX Papua

Berita Terkini Lainnya