Kurir Sabu Diringkus di Parkiran Makanan Cepat Saji
Sekali kirim narkoba dapat upah Rp1,2 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Warga Karangpilang, Surabaya berinisial MMS ditangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) di parkiran makanan cepat saji, Jalan Raya Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Pria berusia 29 tahun itu diketahui merupakan kurir narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Napi Risiko Tinggi Dipindahkan dari Jatim ke Nusakambangan
1. Pelaku ditangkap dari pengembangan kasus
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penangkapan MMS merupakan hasil pengembangan kasus-kasus yang diungkap sebelumnya. Polisi melakukan pelacakan terhadap MMS. Setelahnya, polisi langsung melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku.
"Setelah mendapat nama tersangka, petugas melakukan profiling kemudian melakukan penangkapan," ujar Gatot, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Sementara, Jatim Kantongi 48 Medali di PON XX Papua