TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Polemik Jenazah PDP di Surabaya yang Cuma Dipakaikan Popok

RS tegaskan sudah urus jenazah sesuai protokol COVID-19

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Surabaya, IDN Times - Seorang warga Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, berinisial T (72) dilaporkan meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Minggu (7/6). Namun, pemulasaran jenazahnya dikabarkan tidak diperlakukan dengan baik dan tidak sesuai protokol COVID-19. Diketahui, jenazah T hanya dipakaikan popol, bukan dibungkus kain kafan.

"Ya, benar sesuai (kabar) yang beredar, tidak ditambahi dan tidak dikurangi," ujar Ketua RW Kebraon, Supriyo ketika dikonfirmasi IDN Times, Minggu pagi (14/6).

1. Masuk rumah sakit hari Jumat (5/6), meninggal hari Minggu (7/6)

Prosesi pemakaman T di Kebraon. IDN Times/Dok. Istimewa

Supriyo menceritakan, kejadian ini bermula dari warganya berinisial T yang sakit pada Jumat, 5 Juni 2020. Kemudian pihak keluarga membawanya ke Rumah Sakit (RS) Wiyung Sejahtera, mengingat T sudah berusia lanjut dan memiliki riwayat sakit. Tapi, Supriyo tidak bisa membeberkan lebih rinci penyakit yang diderita warganya itu.

"Dirawat dua hari, hari Jumat (5/6) masuk rumah sakit. Minggunya (7/6), meninggal dunia," kata dia.

Baca Juga: [OPINI] Pentingnya Redesain Rumah Sakit di Era Pandemik COVID-19

2. Peti cuma diletakkan di depan TPU, jenazah tak dipakaikan kain kafan

Jenazah T cuma dipakaikan popok saat dimasukkan ke dalam peti mati. IDN Times/Dok. Istimewa

Ketika meninggal dunia, pihak RS Wiyung Sejahtera juga menyematkan status PDP kepada jenazah warga Kebraon tersebut. Jenazahnya pun dimasukkan ke dalam peti dan diantarkan mobil ambulans rumah sakit. Sayangnya, peti berisi jenazah itu hanya diletakkan di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) kawasan Kebraon.

Melihat hal itu, keluarga T dan warga setempat memakamkannya sendiri. Untuk antisipasi penularan virus corona, warga berinisiatif memakai jas hujan plastik. Saat prosesi pemakaman, peti tidak sengaja terbuka. Saat itu lah keluarga dan warga yang memakamkan itu terkejut hebat. Sebab, T hanya dibungkus kantong jenazah dan dipakaikan popok, bukan kain kafan.

"(Ada informasi itu dari warga), ya saya tidak terima," Supriyo menegaskan.

3. Berencana lapor ke Gugus Tugas Surabaya

Prosesi pemakaman T di Kebraon. IDN Times/Dok. Istimewa

Lebih lanjut, apabila RS Wiyung Sejahtera tidak bisa memberikan penjelasan dan tidak mau bertanggung jawab atas kejadian ini, maka pihak RW berencana melapor ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya. Yang jelas, kini Supriyo masih menunggu itikad baik dari pihak rumah sakit.

"Belum lapor ke Gugus Tugas Surabaya. Kalau rumah sakit seperti itu (tidak memberi keterangan ke keluarga dan warga), saya konfirmasikan seperti itu ( akan lapor ke Gugus Tugas)," ucap dia.

4. Merujuk pada hasil lab darah dan thorax, pasien didiagnosis PDP COVID-19

Prosesi pemakaman T di Kebraon. IDN Times/Dok. Istimewa

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabag SDM RS Wiyung Sejahtera Angelia Merry menyampaikan bahwa dokter mendiagnosis T memiliki gejala COVID-19. Hal itu merujuk pada hasil laboratorium dan foto thorax-nya. Kemudian disematkanlah status PDP terhadap pasien.

"Diagnosis dokter terduga PDP, yang saya sampaikan di sini diagnosis itu ada beberapa kriteria. Misal hasil rapid nonreaktif, tetapi laboratorium dan thorax-nya terindikasi PDP, (maka) bisa dinyatakan PDP," papar Angelia.

"Dan keluarga saat itu menolak swab, karena keberatan biaya," dia menambahkan.

Sebagai informasi, RS Wiyung Sejahtera bukan rumah sakit rujukan COVID-19. Sehingga, jika menuruti aturan pemerintah, rumah sakit tersebut boleh untuk menarik biaya tes swab.

5. RS tegaskan merawat dengan protokol COVID-19 ketika T meninggal dunia

Prosesi pemakaman T di Kebraon. IDN Times/Dok. Istimewa

Sayangnya, setelah dirawat dua hari pasien tersebut meninggal dunia. RS Wiyung Sejahtera menegaskan, pihaknya telah melakukan perawatan jenazah sesuai protokol COVID-19. Mereka juga sudah menawarkan agar pemakamannya di dua tempat pemakaman khusus yang telah ditunjuk Pemkot Surabaya. Yakni Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babat Jerawat atau di TPU Keputih.

"Tetapi saat itu pihak keluarga bersikeras minta TPU mandiri di Griya Kebraon dengan membawa surat izin dari RT/RW setempat," katanya.

Angelia menyebut bahwa pihaknya juga sudah menjelaskan konsekuensi apabila keluarga memang bersikukuh memakamkan di Kebraon. 

"Kami sudah jelaskan bahwa jika TPU mandiri semua proses pemakaman menjadi tanggung jawab keluarga, termasuk ambulans jenazah. Tetapi RS Wiyung membantu menyediakan ambulans dari LMI secara gratis, melihat kondisi keluarga. Termasuk memberikan APD kepada anggota keluarga yang ikut ke pemakaman," dia menambahkan.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, 16 Masjid dan 4 Gereja di Surabaya Belum Boleh Buka

Berita Terkini Lainnya